Makassar (ANTARA) - Bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan di Kabupaten Maros Muhammad Nur Mahmud dan Muhammad Ilyas (Baret Cella) menyetorkan kekurangan dukungan KTP elektronik (KTP-el) untuk memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2020.
"Jumlah dukungan yang diserahkan bapaslon tersebut sebanyak 20.005 KTP-el. Adapun jumlah dukungan yang memenuhi syarat usai pengecekan administrasi sebanyak 19.496 KTP-el dukungan," kata anggota KPU Kabupaten Maros Mujaddin saat dikonfirmasi, Selasa.
Penyerahan dukungan diserahkan tim pasangan dengan akronim Baret Cella itu pada batas akhir, Senin (27/7) malam, dengan sebaran di 14 kecamatan.
Selanjutnya, disortir tim verifikatur hingga pukul 01.20 WITA, kemudian dibuatkan berita acara penerimaan berkas dukungan untuk kembali diverifikasi faktual tim PPS.
Mengacu pada PKPU, kata Mujaddid, pengecekan dokumen dukungan perbaikan melalui verifikasi administrasi mulai 29 Juli hingga 4 Agustus 2020.
Berikutnya, dilaksanakan metode verifikasi faktual kolektif melalui pengecekan dan pengisian formulir B1.KWK oleh PPS kepada pendukung dimulai pada tanggal 8 sampai 16 Agustus 2020.
"Setelah diterimanya dukungan perbaikan Baret Cella, kami menyatakan siap melanjutkan proses tahapan pilkada selanjutnya meskipun dalam masa pandemi COVID-19," ujarnya.
Sebelumnya, Bapaslon Baret Cella pada tahap pertama telah menyetorkan berkas dukungan sebanyak 26.158 KTP-el yang tersebar di 14 kecamatan.
Setelah diverifikasi faktual, terdapat kekurangan 9.655 dukungan atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sedangkan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 14.850 dukungan.
Adapun syarat yang dibebankan KPU Kabupaten Maros minimal mendapat 24.505 dukungan.
Sesuai dengan PKPU, bila ada kekurangan, bapaslon diwajibkan penuhi dua kali lipat dukungan yang TMS, atau minimal memperoleh 19.310 KTP-el.
Sementara itu, Juru Bicara Baret Cella, Mutmainnah, menyebutkan dari jumlah yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Maros, jumlah dukungan perbaikan yang harus diserahkan sebanyak 19.310 dukungan KTP-el maka bakal pasangan calon ini memenuhi jumlah tersebut.
"Dari tim sudah memenuhi jumlah tersebut dan 2 hari lalu sudah disubmit di Sistem Infomasi Pencalonan (Silon) pada aplikasi KPU. Jumlah dimasukkan sebanyak 20.005 dukungan, termasuk disetorkan secara manual di KPU untuk mendapatkan berita acara penyerahan kekurangan dukungan," tuturnya.