Logo Header Antaranews Makassar

BI Sulsel : Transaksi e-commerce naik 26 persen pada Agustus 2020

Jumat, 4 September 2020 20:08 WIB
Image Print
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Kusmiarso. ANTARA Foto/ Suriani Mappong

Makassar (ANTARA) - Transaksi electronic-commerce (e-commerce) di Sulawesi Selatan naik sekitar 26 persen pada Agustus 2020, kata Kepala Perwakilan BI Sulsel Bambang Kusmiarso di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan kondisi itu disertai dengan kenaikan transaksi harian hingga 4,8 juta dan konsumen baru mengalami lonjakan hingga 51 persen.

Menurut dia, upaya untuk terus mendorong penggunaan transaksi elektronik sudah dilakukan sebelum pandemi COVID-19. Bahkan pada Agustus 2019 bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-74 tahun telah diluncurkan sistem pembayaran elektronik terpadu yang diistilahkan QRIS.

Melalui QRIS, cukup satu barcode saja dapat digunakan untuk melakukan transaksi ataupun berbelanja dengan uang elektronik.

Hal ini menyikapi banyaknya sistem pembayaran, karena setiap produsen membuat satu alat atau sistem pembayaran elektronik misalnya LinkAja, OVO, Dana dan sebagainya.

Namun dengan QRIS yang diluncurkan BI, itu dapat digunakan untuk semua merchant atau produsen.

Melihat tren positif ini serta dalam upaya untuk terus menggerakkan roda perekonomian Indonesia dari rumah, Permata Bank memberikan solusi produk kartu kredit yang memberikan pilihan cerdas sebagai alat pembayaran transaksi e-commerce.

"Dengan Permata Shopping Card nasabah dapat memaksimalkan keunggulan dan manfaat kartu untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari secara maksimal dengan berbagai keuntungan belanja secara daring," Direktur Retail Banking Permata Bank Djumariah Tenteram.

Dia mengatakan, perkembangan tren belanja daring melalui e-commerce yang berkembang pesat terutama dalam era pandemi ini memberikan kesempatan bagi Bank Permata untuk berkontribusi dengan keunggulan produk kartu kredit Permata Shopping Card.

Ilustrasi transaksi e-commerce yang mengalami peningkatan pada masa pandemi COVID-19. Foto/ HO/ PR Permata Bank



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026