Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, mendorong digitalisasi transaksi keuangan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan serapan pajak dan retribusi melalui non-tunai," kata Bupati Polewali Mandar H Samsul Mahmud, Sabtu, saat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan peluncuran gerakan bayar pajak dan retribusi daerah secara non-tunai.
Digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah, kata Samsul Mahmud, dapat memberikan beberapa manfaat, seperti meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta mengurangi potensi kebocoran pendapatan.
Bupati menekankan pentingnya pemerintah daerah menjadi terdepan dalam memperkenalkan perkembangan teknologi bagi masyarakat, seperti program digitalisasi transaksi.
"Dari sisi pemerintah harus bisa adaptif bukan hanya pemerintahan hanya bisa mengikuti perkembangan tetapi menjadi terdepan," ujar Samsul Mahmud.
Bupati berharap, melalui digitalisasi transaksi keuangan tersebut, PAD Kabupaten Polewali Mandar dapat meningkat.
"Ke depan, kami akan fokus bagaimana PAD dikelola dengan baik dan terus bertumbuh. Caranya adalah dikelola dengan transparan, efektif dan akuntabel. Tentu dengan pendekatan teknologi atau aplikasi," ujar Samsul Mahmud.
Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Polewali Mandar Alimuddin menyampaikan bahwa peluncuran gerakan yang pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai menandai dimulainya periode pembayaran pajak yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat.
Ia berharap, melalui digitalisasi transaksi keuangan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, membayar kewajibannya sebagai wajib pajak.
"Ini sebagai momentum agar masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Polewali Mandar dapat meningkatkan kesadarannya sebagai wajib pajak," kata Alimuddin.
Dengan komitmen bersama dari berbagai pihak, Alimuddin berharap implementasi pembayaran non-tunai di Kabupaten Polewali Mandar dapat berjalan lancar dan meningkatkan PAD secara signifikan.

