
Diskoperindag Sulbar Diduga Sunat Bantuan UMKM

Mamuju (ANTARA News) - Mahasiswa pengembang amanah rakyat (Mapar) Provinsi Sulawesi Barat menuding ada oknum pejabat Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulbar menyunat bantuan sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Aktivis Mapar Sulbar, Hamid di Mamuju, Jumat, mengatakan, Kepala Diskoperindag Sulbar diduga telah melakukan aksi main sunat bantuan untuk sejumlah pelaku UMKM di lima Kabupaten di Sulbar yang dianggarkan melalui APBD Provinsi Sulbar 2008 sebesar Rp600 juta.
Ia mengatakan, oknum pejabat Diskoperindag Sulbar melakukan aksi main sunat bantuan pelaku UMKM secara bervariasi, sesuai besarnya bantuan yang akan diterima pelaku UMKM.
"Besarnya bantuan yang disunat bervariasi, bantuan yang seharusnya diterima pelaku UMKM di Sulbar sekitar Rp1 juta ternyata yang diterima hanya Rp300 ribu/orang, karena disunat oknum pejabat diskoperindag Sulbar sekitar Rp700 ribu," katanya.
Begitu juga bantuan UMKM lainnya yang harusnya diterima sekitar Rp5 juta namun yang diterima pelaku UMKM hanya sekitar Rp3 juta karena disunat sekitar Rp2 juta.
Sehingga ia mengatakan, bantuan UMKM di Sulbar untuk sekitar 136 pelaku UMKM tahun 2008, telah terjadi penyelewengan anggaran di dalamnya karena adanya aksi main sunat tersebut yang kemudian diketahui Mapar berdasarkan laporan masyarakat penerima bantuan UMKM itu.
Menanggapi itu, anggota DPRD Sulbar, Almalik Pababari meminta Kepala Diskoperindag Sulbar, Darwin Yusuf, untuk melakukan klarifikasi adanya aksi main sunat bantuan UMKM itu.
Kepala Diskoperindag Sulbar, Darwin Yusuf yang melakukan klarifikasi membantah kalau pejabat koperindag Sulbar melakukan aksi main sunat bantuan UMKM.
"Pejabat Koperindag Sulbar tidak ada yang memotong bantuan UMKM, kalau ternyata memang ada potongan, yang harus bertanggung jawab adalah pihak ketiga yakni rekanan program bantuan UMKM di Sulbar ini," katanya.
Ia mengaku tidak takut dengan tudingan mahasiswa tersebut yang meminta dirinya bertanggung jawab terhadap pemotongan bantuan UMKM tersebut.
"Kalau memang ada bukti pemotongan silahkan laporkan kepihak berwajib agar masalah ini dapat diproses secara hukum," katanya. (T.KR-MFH/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
