
Pemprov Diminta Beri Batas Waktu Beasiswa S3

Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan setempat diminta menentukan batas waktu pemberian beasiswa untuk program strata tiga atau doktor.
"Pemprov Sulsel melalui SKPD yang menangani beasiswa S3 harus tegas memberikan batas waktu, agar pengalokasian anggaran dapat diprediksi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana beasiswa," kata Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Aryadi Arsal di Makassar, Rabu.
Menurut dia, Dinas Pendidikan Sulsel harus bersikap tegas memberikan jangka waktu pemberian beasiswa S3. Hal itu dimaksudkan agar dapat memotivasi mahasiswa yang menggunakan beasiswa itu menyelesaikan pendidikan tepat waktu.
Selain itu, untuk menghindari adanya penyalahgunaan beasiswa dengan sengaja mengulur-ulur waktu ataupun dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan mahasiswa bersangkutan, padahal mahasiswa sudah menyelesaikan pendidikannya.
"Pentingnya pemberian batas waktu itu, agar tidak membebani keuangan daerah, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan beasiswa, apalagi jumlah anggaran beasiswa S3 itu mencapai miliaran rupiah," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Sulsel Yushar Huduri mengakui, pemberian beasiswa S3 memang belum memiliki batas waktu seperti beasiswa pada umumnya.
"Belum ada pengaturan batas waktu beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa S3 di Sulsel yang saat ini mencapai 100 orang" katanya.(T.S036/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
