
Privatisasi Bank Sulsel Terkendala Status Badan Usaha

Makassar (ANTARA News) - Rencana privatisasi atau penawaran umum saham perdana (IPO) Bank Sulsel tertunda akibat status badan usaha perusahaan itu belum sepenuhnya perseroan terbatas.
Direktur Utama Bank Sulsel, Ellong Tjandra di Makassar, Rabu, mengungkapkan salah satu syarat untuk melepas saham perusahaan ke publik adalah pengelolaan badan usaha harus sudah berstatus perseroan terbatas (PT).
"Memang perubahan status itu masih dalam proses. Kami belum sepenuhnya menjadi PT saat ini," ucap dia.
Selain itu, kata dia pihaknya juga masih melakukan kajian apakah saham yang dilepas itu nantinya hanya ditawarkan ke pegawai negeri sipil (PNS) saja yang selama ini mendominasi total dana pihak ketiga atau sepenuhnya dilepas ke publik.
"Semuanya masih dalam pembahasan dan hal ini harus melalui RUPS (rapat umum pemegang saham) dulu dengan para komisaris," pungkas dia
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo sebelumnya mengatakan, pihaknya akan terus menambah saham pada Bank Sulsel milik pemerintah daerah tersebut.
Bank Sulsel hendaknya tetap fokus pada sektor pertanian, baik dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga maupun penyaluran kredit, kata Syahrul di Makassar, Selasa.
"Rapat kerja tahunan juga diharapkan efektif untuk pengembangan bisnis Bank Sulsel ke depan, tidak boleh kalah dengan bank lain, bahkan kalau perlu seluruh perputaran uang di Sulsel harus melalui Bank Sulsel," katanya.
Ia bersama bupati dan wali kota siap mendukung langkah yang ditempuh bank daerah ini sepanjang positif bagi masyarakat di Sulsel. (T.KR-HKA026)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
