
Diknas Parepare Kerja Sama Sampoerna Foundation

Parepare (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kota Parepare Sulawesi Selatan menjajaki kerja sama dengan pihak Sampoerna Foundation untuk meningkatkan mutu pendidikan di kota itu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare Mustafa Mappangara, Senin, mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan penjajakan kerja sama kemitraan dengan pemilik perusahaan rokok HM Sampoerna.
"Saya yakin kalau kerja sama ini berhasil, dampaknya akan kena ke guru, siswa, dan mutu pendidikan kota ini secara menyeluruh,"kata Mustafa.
Menurut Mustafa, dia beserta dua stafnya telah melakukan kunjungan ke kantor Sampoerna Foundation di Jakarta. Kedua pihak telah melakukan pembicaraan program yang akan dilakukan jika kerja sama kemitraan tersebut terjalin.
Hal-hal yang dibicarakan antara lain mengenai penjajakan di bidang kerja sama, model-model peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan, serta tentang model pengembangan sekolah modern.
Upaya percepatan peningkatan mutu pendidikan sangat dibutuhkan agar Kota Parepare benar-benar menjadi kota pendidikan dalam arti sesungguhnya. Salah satu upaya yang dilakukan untuk itu yakni dengan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak yang selama ini kerap membantu pengembangan dunia pendidikan," kata Mustafa.
Direktur Program Pendidikan Sampoerna Foundation, Eddy Hendry, menyambut baik maksud dan tujuan Parepare untuk mengembangkan pendidikan, Sampoerna Foundation memiliki beberapa program pengembangan pendidikan.
Program tersebut diantaranya, Program pengembangan profesional, Program pengembangan sekolah, dan pusat pembelajaran guru, serta program Sampoerna Academy.
Untuk dapat melaksanakan program-program tersebut, pemetaan awal kondisi pendidikan di suatu daerah sangat perlu dilakukan. Hal ini untuk mengetahui seberapa jauh kondisi pendidikan di daerah, masalah mendasar dan untuk mengetahui potensi-potensi yang ada.
(T.PSO-098/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
