
Pengangkatan CPNS Pemprov Sulsel April 2011

Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 272 Calon Pegawai Negeri Sipil Pemprov Sulsel yang dinyatakan lulus pada seleksi CPNS 2010 dijadwalkan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada April 2011.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Andi Murni Amien Situru di Makassar, Senin, mengatakan, hingga pengumuman kelulusan Senin (20/12) belum ada CPNS yang melakukan pendaftaran ulang.
"Sudah banyak CPNS yang datang hari ini, tapi belum membawa berkas dengan 13 persyaratan pendaftaran ulang. Waktunya juga masih lama karena sampai tanggal 28 Desember," katanya.
Pemprov Sulsel menjamin tidak akan terjadi kecurangan atau permainan yang dilakukan oleh BKD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota pada proses penerimaan CPNS tahun ini.
"Sangat kecil kemungkinan ada BKD yang bermain, karena kita memiliki seluruh data hasil penilaian. Kalau ada yang bermain, pasti ketahuan berdasarkan hasil penilaian dengan pengumuman kelulusan CPNS yang dikeluarkan," jelasnya.
Ia pun mempersilahkan kepada CPNS yang dinyatakan tidak lulus untuk memastikan sendiri hasil penilaian yang dilakukan Universitas Indonesia berdasarkan nilai serta ranking.
"Kami tidak gampang diintervensi oleh siapa pun. Apa yang kami umumkan hari ini, sesuai dengan hasil skoring dan penilaian yang dikeluarkan oleh UI," ujarnya.
Terkait protes yang diungkapkan sejumlah orang melalui situs jejaring sosial "facebook" bahwa BKD Pemprov tidak profesional dalam penerimaan CPNS tahun ini, ia mengatakan, protes tersebut tidak benar dan menyesatkan.
"Kalau mau protes, silahkan ke BKD menghadap langsung dan akan kami berikan hasil penilaian UI," ujarnya. Salah satu kebijakan yang menjadi sasaran protes adalah perubahan kuota pada formasi kedokteran.
Ia menjelaskan, penambahan kuota terjadi karena tidak adanya pelamar pada formasi dokter spesial penyakit dalam, dokter spesialis penyakit anak, dokter spesialis jiwa, masing-masing dua CPNS.
Dari 10 formasi yang diajukan, terdapat delapan yang tidak terisi kemudian diputuskan untuk dialihkan ke rumpun jabatan sejenis yaitu formasi dokter gigi sehingga bertambah menjadi 13 orang.
Pengalihan telah mendapatkan persetujuan dari Menpan-RB No B/3636 1/M PAN-RB/11/2010 pada 30 November 2010 untuk pengalihan dari formasi dokter spesialis ke formasi dokter gigi.
(T.KR-RY/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
