Logo Header Antaranews Makassar

CPNS Terzolimi dari Bantaeng Minta Bantuan Wapres

Kamis, 12 Januari 2012 13:13 WIB
Image Print

Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Sebanyak lima dari 230 orang CPNS Kabupaten Bantaeng yang terzolimi karena tidak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS setelah dinyatakan lulus seleksi karena formasinya dinyatakan hilang oleh BAKN, meminta bantuan Wakil Presiden.

"Melalui Pers kami mohon Bapak Wapres Boediono dapat membantu, sebab kami sudah dinyatakan lulus seleksi dan diumumkan di beberapa koran lokal di Sulawesi Selatan, namun saat pembagian SK pengangkatan PNS, kami berlima dinyatakan 'Hilang Formasi' di BAKN, sehingga NIP nya tidak keluar," kata para CPNS tersebut, di Bantaeng, Kamis, yang minta dilindungi namanya karena takut semakin terpuruk dan semakin malu.

Formasi yang dinyatakan hilang adalah Formasi Komunikasi dari jatah dua orang menjadi sisa satu orang, Formasi Pendidikan Nautika Pelayaran dari jatah dua orang ternyata hilang keduanya, Formasi Kesehatan Gigi dari jatah dua orang tersisa satu orang dan Formasi Pengawas Keselamatan Pelayaran dari jatah satu orang menjadi hilang sama sekali.

Hari ini (12/1) Bupati Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Prof Dr Nurdin Abdullah menyerahkan 215 SK PNS dari 230 CPNS yang lulus seleksi formasi CPNS tahun 2010 sesuai pengumuman lulus Sekda No.800/825/BKD/2010 Desember 2010.

Selama 13 bulan menunggu, akhirnya hari ini kami merasa terzolimi, melalui berbagai janji yang kenyataannya tidak terpenuhi, sebab kami yang lulus murni dengan formasi yang jelas tidak diberikan SK pengangkatan, ujarnya.

Ketua DPRD Bantaeng, Rita Langgara menyatakan, kasihan para CPNS kalau sudah dinyatakan lulus seleksi lalu tidak keluar SK pengangkatannya, Pemkab Bantaeng jangan merugikan mereka, sebab mereka mendaftar dan lulus sesuai formasi yang ada, kenapa saat akhir lalu dinyatakan formasinya hilang.

"Pengangkatan mereka sebagai PNS tidak bisa digugurkan, jangan rugikan mereka, kasihan rakyat saya dipermalukan begini," ujarnya.

Saya akan minta Komisi I DPRD Bantaeng, ucapnya, ke Jakarta mempertanyakan keadaan ini kepada Menteri Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan BAKN Pusat.

Menurut laporan para CPNS tersebut, sejak Oktobor 2011 BKD Bantaeng sudah mengetahui tidak keluarnya lima NIP dari BAKN dari CPNS yang lulus dan pertengahan November 2011 terendus oleh lima CPNS tersebut yang menindak lanjuti dengan menyurat mempertanyakan keadaan tersebut kepada Bupati Bantaeng dengan tembusan ke Pimpinan DPRD Bantaeng.

Sebelumnya, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah menyatakan tidak akan merugikan para CPNS yang lulus seleksi, lalu dilanjutkan dengan statemen berbeda bahwa semuanya pasti ada solusinya.

Pernyataan yang berbeda tersebut menimbulkan keraguan dan terbukti saat penyerahan SK pengangkatan, dari 230 orang yang lulus seleksi, sebanyak 215 orang menerima SK dan lima diantaranya adalah yang dinyatakan formasi hilang dan lainnya dinyatakan bermasalah.

Bantaeng merupakan kabupaten terakhir di Sulsel yang menyerahkan SK pengangkatan PNS lulusan formasi tahun 2010.

Berulang kali Bupati Bantaeng menyatakan keterlambatan penyerahan SK karena melakukan investigasi terhadap indikasi puluhan CPNS lulus dengan cara membayar pejabat tertentu di Bantaeng dan hasilnya hampir semua pejabat dan staf di BKD Bantaeng sejak Juli 2011 "dicuci bersih" dengan cara dimutasi keluar dari BKD.

Mutasi besar-besaran itu membuat masyarakat menduga benar terjadi kelulusan dengan cara berbayar, namun mutasi tidak dibarengi dengan pembatalan kelulusan bagi CPNS yang terindikasi berbayar.

Justru permasalahan muncul karena ada formasi yang hilang sehingga CPNS yang lulus murni tersebut merasa terzolimi karena tidak menerima SK pengangkatan, sedangkan yang diduga terindikasi lulus berbayar menerima SK.

"Kami tidak tahu, harus mengadu kemana lagi terhadap keadaan ini, sehingga kami ke Media Pers untuk menyuarakan jeritan hati kami agar Bapak Wapres dapat membantu kami, mengingat tidak ada lagi penerimaan CPNS untuk beberapa tahun ke depan," ujarnya.

Kepala BKD Bantaeng M Jumaing Mudding mengatakan, CPNS formasi 2010 yang dinyatakan lulus 230 orang, namun 10 berkas masih diproses di Badan Administrasi Kepegawaian (BAKN) Pusat, termasuk yang formasinya hilang dan lima CPNS lainnya ditengarai menggunakan ijazah palsu. Sehingga baru 215 SK pengangkatan PNS yang diserahkan.

Menurut dia, dirinya bersama Sekda Bantaeng Muh Yasin dalam waktu dekat akan ke BAKN Pusat serta Menpan, sedangkan Ketua DPRD Bantaeng, Rita Langgara juga menyatakan segera mengirim Tim Komisi I DPRD Bantaeng untuk tujuan yang sama untuk mengembalikan formasi yang hilang, agar rakyat tidak dirugikan.
(T.KR-DF/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026