Logo Header Antaranews Makassar

Bantuan Rusunawa harus Satu Paket

Rabu, 22 Desember 2010 21:05 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Ketua Tim Komisi V DPR RI H. Muhiddin M. Said, MBA, mengatakan, ke depan bantuan pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) yang diberikan kepada perguruan tinggi hendaknya satu paket dengan fasilitas lainnya.

Saat ini banyak Rusunawa yang belum dimanfaatkan karena terkendala dengan dana dan pengadaan mebelairnya.

"Kendala ini merupakan gejala umum terhadap Rusunawa di beberapa daerah. Oleh sebab itu, ke depan pengadaan Rusunawa harus satu paket dengan pengadaan mebelair, listrik, dan air," ujar Muhiddin M. Said dalam pertemuan dengan Rektor Unhas Prof Dr dr Idrus A Paturusi di Kampus Tamalanrea, Rabu.

Menurut Muhiddin, jika pembangunan Rusunawa tidak diberikan dalam satu paket jelas akan menyulitkan pengguna. Di mana mereka akan memperoleh dana tambahan untuk pengadaan fasilitas tersebut. Komisi V berjanji dalam rapat kerja dengan kementerian terkait mengusulkan agar anggaran pembangunan rusunawa disatupaketkan.

"Kalau sudah satu paket, Pemda tinggal menyediakan tanah dan jalan akses," ujarnya.

Ke depan, pembangunan Rusunawa akan ditangani langsung oleh Kementerian Perumahan Rakyat sesuai dengan Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Informasi yang diperoleh Komisi V ini akan menjadi masukan dalam rapat kerja dengan kementerian terkait yang merupakan mitra kerja Komisi V DPR RI.

Idrus A Paturusi mengatakan, untuk di Kampus Tamalanrea kebutuhan Rusunawa sudah terpenuhi, tinggal untuk mengakomodasi mahasiswa di kampus II Teknik di Kabupaten Gowa.

"Tanahnya sudah siap," ujar Idrus A Paturusi yang usai pertemuan mendampingi anggota Komisi V meninjau Rusunawa Unhas.

Rusunawa Unhas yang difasilitasi Kementerian Perumahan Rakyat mencakup luas area 4.562,5 meter persegi,luas lantai total 5.638,5 m2, luas dasar pembangunan 1.127,7 m2, jumlah lantai lima, 96 unit ditambah dua difable. Luas per sarusun 24 m2 dengan kapasitas empat mahasiswa per sarusun. Fasilitas yang tersedia kamar mandi dan toilet di tiap unit sarusun, ruang bersama satu unit per lantai, ruang cuci dan setrika. (T.pso-102/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026