
Pengamat : Kasus Ahmadiyah Bukti Nilai Toleransi Longgar

Makassar (ANTARA News) - Sosiolog dari Universitas Hasanuddin Makassar Nuvida Gegge mengatakan, kasus bentrokan warga dengan jemaah Ahmadiyah di Provinsi Banten merupakan bukti nilai toleransi antar umat beragama semakin longgar.
"Mungkin ini adalah bagian dari proses pembelajaran berdemokrasi, karena sudah lama kita diajarkan untuk diam, taat pada negara dan perangkatnya," kata Nuvida di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, kasus tersebut menjadi salah satu bukti kelonggaran nilai-nilai lama berupa toleransi itu yang tidak terlepas dari euforia reformasi dan berdemokrasi.
Namun sayangnya, hal itu lebih banyak ke sisi negatifnya, karena masyarakat sudah berani menyatakan pendapat tetapi dengan cara kekerasan.
Sementara para tokoh masyarakat atau agama, lanjut dia, tidak bisa berbuat banyak, karena umumnya dulu diangkat oleh penguasa, sehingga tidak memiliki pengaruh kuat di kalangan masyarakat.
"Untuk tingkat elit sebenarnya bisa dialog, tapi tingkat bawah emosinya lebih tinggi, makanya gampang terhasut," katanya.
Dia mengatakan, untuk menghadapi masyarakat lapisan bawah harus dengan cara persuasif, termasuk menjelaskan duduk masalahnya.
"Kalau berbeda keyakinan atau pandangan, jangan main hakim sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Harian (BPH) Ekonomi dan Keuangan Al-Markaz Al-Islami Makassar Nadjamuddin Madjid mengatakan, pemerintah seharusnya menjadi pengayom semua umat beragama dan melindungi warganya dari ancaman keamanan.
"Karena keamanan bagian terpenting dari kesejahteraan. Disamping itu, yang tidak kalah pentingnya adalah aspek penegakan hukum yang tegas," katanya.
Menurut dia, saat ini kewibawaan pemerintah hampir hilang karena ketidaktegasan dalam menyikapi berbagai peristiwa hukum di negeri ini.
Akibatnya, lanjut Nadjamuddin, masyarakat bertindak sendiri karena sudah mulai kehilangan kepercayaan. Karena itu, peranan pemuka agama sebenarnya berkewajiban mencerdaskan umatnya.
"Hanya saja tidak banyak yang melakukannya, karena terjebak dengan budaya fanatisme serta polarisasi pemahaman keagamaan yg dianutnya (fiqih centris), disamping muatan politis juga," ujarnya.
Padahal semestinya, pemuka agama seyogyanya menyampaikan ajaran secara sejuk, tidak gampang berbicara surga - neraka saja, tapi bagaimana mendorong umat untuk beramal shaleh bukan beramal banyak.
Meminjam istilah Cak Nun (Nur Kholis Majid), kata dia, kalau puasa, ke masjid, ke kuil, ke gereja dan seterusnya belum bisa dikatakan beragama, tapi kalau pada saat yang sama tidak korupsi, membantu fakir miskin, tidak mendzalimi orang lain dan seterunya, barulah bisa dikatakan beragama. (T.S036/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
