Logo Header Antaranews Makassar

13 Program DKP Sulsel Bergeser Akhir Tahun

Selasa, 22 Februari 2011 20:02 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 13 program Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan harus bergeser pelaksanaannya ke akhir 2011, setelah dilakukan pergeseran anggaran dengan nilai Rp5,4 miliar.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Hoist Bachtiar di Makassar, Selasa, mengatakan, pergeseran tersebut telah dilakukan dalam rapat kerja Komisi B dengan DKP, dan akan dibahas lebih lanjut di rapat Badan Anggaran.

"Pergeseran sudah dilaksanakan dan telah diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas di badan anggaran. Anggarannya akan digantikan di APBD perubahan," ucapnya.

Hanya saja DKP harus bersabar, karena Ketua DPRD Moh Roem berobat di Singapura dan Wakil Ketua I yang juga koordinator Badan Anggaran mendampingi gubernur ke Korea Selatan, sementara dua Wakil Ketua lainnya, Ashabul Kahfi dan Andi Akmal Pasluddin, dalam dua hari terakhir tidak terlihat digedung DPRD.

Menurut Hoist, program kerja DKP untuk belanja langsung belum ada yang jalan karena masih menunggu persetujuan DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas pergeseran beberapa kegiatan.

"Harus ada dulu pertemuan Badan Anggaran dengan TAPD untuk melakukan perubahan parsial APBD," ucapnya.

Pergeseran anggaran tersebut terpaksa dilakukan DKP untuk mempertanggungjawabkan Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2011 dari Kementerian Keuangan yang terlanjur dibelanjakan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hasil pergeseran anggaran ini untuk menggantikan DAK Kementerian Kelautan di Sulsel untuk pengadaan empat unit kapal perikanan bertonase 30 GT, yang oleh DKP Sulsel tidak dimasukkan dalam DPA-APBD 2011.

DKP baru mengetahui adanya anggaran dari APBN tersebut awal Februari, jauh setelah APBD Sulsel 2011 ditetapkan akhir Desember 2010.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Sulsel, Yushar Huduri mengatakan, seluruh anggaran DAK 2011 ke Sulsel sekitar Rp41 miliar, termasuk DAK-DKP Rp5,4 miliar yang sudah terakomodir di dalam lima item pembangunan di setiap SKPD.

"Alokasi DAK belum ditampung dalam DKA-DKP pada APBD 2011. Ada Rp5,4 miliar yang seharusnya ditampung, namun informasinya terlambat diterima DKP, baru awal Februari," jelasnya.

Ia juga menegaskan, jika anggaran Rp5,4 miliar tersebut harus dimasukkan dalam program DKP 2011, jika tidak, maka anggarannya ditarik kembali pusat.

Yushar mengatakan, masalah ini terjadi karena kurangnya koordinasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan DKP.

DPRD bersama Pemprov Sulsel pada APBD 2010 melakukan perubahan parsial terhadap APBD, namun situasinya berbeda, yakni di tengah perjalanan ada tambahan dana dari APBD.
(T.KR-AAT/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026