KPK dorong Pemprov Sulbar percepat implementasi kebijakan Satu Peta Indonesia
Mamuju (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat implementasi Kebijakan Satu Peta sebagai Pelaksanaan Srategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), khususnya di bidang komplikasi data izin lokasi dan izin usaha perkebunan sawit .
Hal itu disampaikan Kepala Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, pada rapat bersama Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Polewali Mandar, Rabu.
"Sulawesi Barat termasuk salah satu daerah potensial dari beberapa daerah lainnya seperti Riau, Kalimantan Timur dan Papua," kata Pahala Nainggolan.
Ia menyampaikan rapat tersebut dalam rangka menciptakan implementasi Satu Peta di Indonesia.
"Tujuan utama aksi ini adalah adanya satu peta secara nasional, dimana kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, adalah salah satu upaya percepatan implementasi kebijakan satu peta," terang Pahala Nainggolan.
Rencana aksi itu lanjut Pahala Nainggolan, setiap enam bulan dilaporkan kepada Presiden, apakah rencananya aksinya maju atau tidaknya serta bagaimana perbaikannya pada izin usaha.
"Rencana aksi ini telah dilaksanakan di Kalimantan Tengah sejak tiga tahun terakhir dan progresnya sudah bagus. Kemudian, setelah itu dipilih kembali empat provinsi yang potensial dalam artian potensial menarik investor maupun sumber daya alamnya," tuturnya.
"Saya berharap, setelah rapat terbatas ini, pak Gubernur Sulbar dapat menggelar rapat tindak lanjut yang dihadiri oleh para bupati dan para awak media sehingga tercipta transparansi data," harap Pahala Nainggolan.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan, melalui kebijakan satu peta tersebut, tidak akan lagi tumpang tindih lahan.
"Melalui kebijakan satu peta yang digagas oleh KPK maka tidak akan terjadi lagi lahan yang tumpang tindih," kata Ali Baal Masdar.
Gubernur juga menyampaikan, dengan adanya satu peta tersebut, diharapkan ke depannya para investor yang akan berinvestasi lebih mudah mendapatkan sebuah gambaran lahan yang dapat dikelola di Sulbar
"Harapan kita bagaimana yang kita rencanakan terkait keinginan Deputi KPK, yaitu kebijakan satu peta yang berkaitan erat dengan data -data yang diinginkan, yang tentunya harus sinkron dengan perusahaan-perusahaan yang ada dan harus diketahui oleh para bupati terkait," terang Ali Baal Masdar.
"Terkait kesiapan data, juga tidak terlepas dari tugas dan fungsi Dinas Kominfo dalam penyiapan Satu Data Indonesia. Dan tentunya harus didukung oleh OPD-OPD terkait," tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Perkebukan Sulbar Abdul Waris menyampaikan, data telah terbagi di tiga Kabupaten yaitu Mamuju, Mamuju Tengah dan Mamuju Utara
"Ada empat provinsi salah satunya di Sulbar akan menjadi proyek percontohan, namun dua kabupaten harus lengkap kompilasi datanya sehingga Sulbar ke depan akan menjadi provinsi percontohan di Indonesia bagian Timur tentang tata kelola satu data," kata Abdul Waris.
Ia menyampaikan, data yang lengkap baru Kabupaten Mamuju, mulai dari izin lokasinya sudah lengkap dan peta izin usahanya juga sudah lengkap yang akan terkoneksi, sehingga tidak ada lagi lokasi yang tumpang tindih .
Hal itu disampaikan Kepala Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, pada rapat bersama Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Polewali Mandar, Rabu.
"Sulawesi Barat termasuk salah satu daerah potensial dari beberapa daerah lainnya seperti Riau, Kalimantan Timur dan Papua," kata Pahala Nainggolan.
Ia menyampaikan rapat tersebut dalam rangka menciptakan implementasi Satu Peta di Indonesia.
"Tujuan utama aksi ini adalah adanya satu peta secara nasional, dimana kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, adalah salah satu upaya percepatan implementasi kebijakan satu peta," terang Pahala Nainggolan.
Rencana aksi itu lanjut Pahala Nainggolan, setiap enam bulan dilaporkan kepada Presiden, apakah rencananya aksinya maju atau tidaknya serta bagaimana perbaikannya pada izin usaha.
"Rencana aksi ini telah dilaksanakan di Kalimantan Tengah sejak tiga tahun terakhir dan progresnya sudah bagus. Kemudian, setelah itu dipilih kembali empat provinsi yang potensial dalam artian potensial menarik investor maupun sumber daya alamnya," tuturnya.
"Saya berharap, setelah rapat terbatas ini, pak Gubernur Sulbar dapat menggelar rapat tindak lanjut yang dihadiri oleh para bupati dan para awak media sehingga tercipta transparansi data," harap Pahala Nainggolan.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan, melalui kebijakan satu peta tersebut, tidak akan lagi tumpang tindih lahan.
"Melalui kebijakan satu peta yang digagas oleh KPK maka tidak akan terjadi lagi lahan yang tumpang tindih," kata Ali Baal Masdar.
Gubernur juga menyampaikan, dengan adanya satu peta tersebut, diharapkan ke depannya para investor yang akan berinvestasi lebih mudah mendapatkan sebuah gambaran lahan yang dapat dikelola di Sulbar
"Harapan kita bagaimana yang kita rencanakan terkait keinginan Deputi KPK, yaitu kebijakan satu peta yang berkaitan erat dengan data -data yang diinginkan, yang tentunya harus sinkron dengan perusahaan-perusahaan yang ada dan harus diketahui oleh para bupati terkait," terang Ali Baal Masdar.
"Terkait kesiapan data, juga tidak terlepas dari tugas dan fungsi Dinas Kominfo dalam penyiapan Satu Data Indonesia. Dan tentunya harus didukung oleh OPD-OPD terkait," tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Perkebukan Sulbar Abdul Waris menyampaikan, data telah terbagi di tiga Kabupaten yaitu Mamuju, Mamuju Tengah dan Mamuju Utara
"Ada empat provinsi salah satunya di Sulbar akan menjadi proyek percontohan, namun dua kabupaten harus lengkap kompilasi datanya sehingga Sulbar ke depan akan menjadi provinsi percontohan di Indonesia bagian Timur tentang tata kelola satu data," kata Abdul Waris.
Ia menyampaikan, data yang lengkap baru Kabupaten Mamuju, mulai dari izin lokasinya sudah lengkap dan peta izin usahanya juga sudah lengkap yang akan terkoneksi, sehingga tidak ada lagi lokasi yang tumpang tindih .