Kupang (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung upaya Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur yang melakukan operasi harga khususnya bahan bangunan guna mencegah terjadinya persaingan usaha dikalangan pelaku usaha.
"Kami mendukung langkah tegas Kepolisian di NTT yang melakukan operasi harga. Kami tidak ingin ada pelaku usaha yang memanfaatkan situasi bencana alam badai siklon tropis Seroja di sini untuk mendapatkan keuntungan dengan menaikan harga secara sepihak," kata Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Adrianus Garu ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Kamis.
Adrianus Garu mengatakan hal itu terkait adanya operasi penertiban yang dilakukan Kepolisian NTT terhadap sejumlah pelaku usaha di Kota Kupang yang memanfaatkan situasi bencana alam untuk menaikan harga bahan bangunan.
Ia berharap dalam situasi bencana alam seperti yang sedang melanda NTT, pelaku usaha diharapkan tidak menaikan harga kebutuhan pokok maupun bahan bangunan secara sepihak.
"Kami berharap para pelaku usaha di NTT tidak memanfaatkan situasi bencana alam ini untuk mendapatkan keuntungan dengan menaikan harga bahan bangunan," tegasnya.
Ia mengatakan, BPKN mengapresiasi terhadap lembaga Kepolisian di NTT yang bergerak cepat operasi dengan menangkap tiga pengusaha di Kota Kupang yang menaikan harga bahan bangunan ditengah siatuasi bencana alam.
"Kami sangat mendukung upaya Polda NTT. Kami berharap operasi harga yang wajar dilakukan juga di semua kabupaten di provinsi ini," tegas Adrianus Garu.
Operasi penertiban tersebut dilakukan Kepolisian untuk perlindungan terhadap konsumen.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel dan BPKN sinergi pemberantasan phishing perbankan
Kamis, 16 Februari 2023 9:37 Wib
BPKN menilai UU Perlindungan Konsumen perlu direvisi
Rabu, 21 Desember 2022 15:39 Wib
BPKN dukung Presiden Jokowi larang ekspor minyak goreng
Minggu, 24 April 2022 10:51 Wib
BPKN sarankan pemerintah beri sanksi tegas oknum pelaku usaha terkait minyak goreng
Kamis, 7 April 2022 18:19 Wib
BPKN rekomendasikan pemerintah kembalikan HET minyak goreng dan DMO
Kamis, 7 April 2022 18:10 Wib
BPKN: Ada lonjakan aduan konsumen sektor finansial di 2021
Senin, 20 Desember 2021 16:03 Wib
BPKN ingatkan konsumen tak tertipu iming-iming diskon palsu Harbolnas
Minggu, 12 Desember 2021 19:50 Wib
BPKN usul vaksin mandiri paling mahal Rp100 ribu sesuai standar WHO
Senin, 14 Desember 2020 16:08 Wib