Logo Header Antaranews Makassar

BPKD Sulsel Didesak Tarik DAK Rp5,4 Miliar

Selasa, 8 Maret 2011 19:27 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan mendesak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah setempat segera menarik Dana Alokasi Khusus sebesar Rp5,4 miliar untuk Dinas Kelautan dan Perikanan.

Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Sulsel, Burhanuddin Baharuddin di Makassar, Selasa, mengatakan anggaran yang sudah masuk dalam program DKP Sulsel 2011 bisa dibatalkan oleh pusat jika tidak segera dikonsultasikan ulang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

"Badan Anggaran sudah membicarakannya. Ini harus di konsultasikan secepatnya ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemdagri. BPKD atau DKP yang lebih berkompeten melakukan itu," ujarnya.

Menurut Burhanuddin, Sulsel bukan cuma kehilangan anggaran Rp5,4 miliar jika tidak segera melapor ke pusat, tetapi juga dimasa mendatang, Sulsel tidak diberikan lagi DAK sebagai sanksi atas adanya kekeliruan penyusunan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) DKP antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), BPKD, dan DKP.

Politisi Partai Golkar ini mengemukakan, perubahan parsial APBD Sulsel 2011 bisa dilakukan dengan berpedoman pada PP nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Perubahannya pun tidak perlu melalui rapat paripurna, tetapi cukup dilakukan di rapat pimpinan diperluas antara DPRD dan Gubernur, setelah ada persetujuan Kemdagri.

DAK DKP Sulsel berpolemik setelah Februari lalu DKP baru mengetahui mendapatkan DAK senilai Rp5,4 miliar untuk pengadaan empat kapal penangkap ikan bertonase 30 Gross Tonnage, jauh setelah APBD Sulsel 2011 ditetapkan.

Besarnya nilai DAK tersebut, juga sudah terlanjur dibelanjakan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Untuk menyaisati itu, dalam rapat kerja, Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat melakukan perubahan parsial terhadap APBD 2011, tentunya setelah mendapat persetujuan Kemdagri.

Komisi B DPRD Sulsel dan DKP Sulsel sendiri menindaklanjuti hasil rapat kerja tersebut dengan melakukan pergeseran terhadap 13 program kerja DKP senilai Rp5,4 miliar untuk menutupi sementara dana DAK yang belum cair.

"Pergeseran sudah dilaksanakan. Anggarannya akan digantikan di APBD perubahan," kata Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Hoist Bachtiar.

Sebelumnya, Kepala BPKD Sulsel, Yushar Huduri mengatakan, seluruh anggaran DAK 2011 ke Sulsel sekitar Rp41 miliar, termasuk DAK-DKP Rp5,4 miliar yang sudah terakomodir di dalam lima item pembangunan di setiap SKPD.

"Alokasi DAK belum ditampung dalam DKA-DKP pada APBD 2011. Ada Rp5,4 miliar yang seharusnya ditampung, namun informasinya terlambat diterima DKP, baru awal Februari," jelasnya.

Ia juga menegaskan, jika anggaran Rp5,4 miliar tersebut harus dimasukkan dalam program DKP 2011, jika tidak, maka anggarannya ditarik kembali pusat.

Yushar mengatakan, masalah ini terjadi karena kurangnya koordinasi antara Bappeda dengan DKP.(T.KR-AAT/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026