Makassar (Antaranews Sulsel) - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-14 yang akan diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak termasuk komponen tunjangan beras dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Karena keterbatasan keuangan kami, kami hanya mampu membayarkan gaji pokok ditambah semua tunjangan, kecuali tunjangan beras dan TPP," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwien Azis di Makassar, Senin.
Ia menambahkan meskipun berdasarkan Surat Edaran terakhir dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), TPP masuk dalam komponen THR bagi ASN daerah, namun pada point terakhir surat tersebut disebutkan bahwa pembayaran THR tergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Sementara di sisi lain, sebutnya kemampuan keuangan Provinsi Sulsel belum cukup jika harus membayarkan THR dengan komponen TPP.
"Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mampu membayar TPP untuk setahun, apa lagi jika ditambah TPP pada THR," ujarnya mengilustrasikan.
Pilihan untuk menggunakan sumber dana dari anggaran tidak terduga di APBD, lanjutnya juga tidak dapat dilakukan karena kecilnya anggaran tersebut.
"Anggaran tidak terduga kita hanya Rp50 miliar, sedangkan untuk TPP dibutuhkan anggaran Rp70 miliar," katanya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan saat ini pihaknya telah siap mencairkan THR bagi seluruh ASN Pemprov Sulsel. BPKD, kata dia, bahkan tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu untuk pencairan THR.
Hanya saja, tambah dia sejauh ini, baru sekitar 30 OPD yang memasukkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk mencairkan THR tersebut.
"Kami mengimbau agar sekitar 20 OPD lain segera memasukkan SPM, agar THR bisa segera dicairkan," ucapnya.
Berita Terkait
Menkeu: Penyaluran gaji dan THR PNS pada akhir Maret 2024 capai Rp70,7 triliun
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Kemensos umumkan 40.839 formasi ASN tahun 2024
Sabtu, 20 April 2024 17:31 Wib
Sulbar tingkatkan SDM melalui program beasiswa ASN dan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 13:24 Wib
Kemenkumham Sulsel cek kehadiran ASN guna tingkatkan kedisiplinan
Rabu, 17 April 2024 21:07 Wib
Wabup Pangkep sidak sejumlah OPD pascalibur Lebaran 1445 H
Rabu, 17 April 2024 20:36 Wib
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 16:09 Wib
Kementerian PANRB menyiapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Rabu, 17 April 2024 15:41 Wib