
Panwaslu Tertibkan Baliho Pilkada Majene

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Ketua Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslu) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Baharuddin, berjanji segera menertibkan baliho peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dianggap melanggar aturan.
"Masih banyak baliho yang dipajang oleh empat kandidat peserta Pilkada Majene masuk kategori pelanggaran. Makanya, baliho-baliho yang bertengan Undang-Undang tersebut akan segera kami tertibkan,"kata Baharuddin di Majene, Minggu.
Menurutnya, untuk langkah awal, pihaknya akan mengeluarkan surat pemberitahuan akan dilakukan penertiban baliho yang akan ditujukan kepada masing-masing tim kontestan yang akan berkometisi di pilkada ini.
"Mulai hari ini kami akan layangkan surat pemberitahuan penertiban baliho yang dianggap melanggar. Jika dalam dua hari kedepan atau hingga Selasa, 29 Maret juga belum ditertibkan maka Panwaslu akan melakukan penertiban secara paksa,"katanya.
Saat proses penertiban baliho kata dia, pihaknya akan menerjungkan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) setelah ada rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelanggaran pilkada di daerah.
"Segala bentuk temuan pelanggaran pilkada akan kami laporkan dan akan ditindaki sesuai aturan yang ada. Ini dilakukan untuk menciptakan pesta demokrasi yang jujur adil (Jurdil),"ucapnya.
Baharuddin menyampaikan, penertiban baliho yang melanggar aturan ini juga dilakukan atas kesepakatan bersama dengan para kandidat Cabup-Cawabup dan KPU selaku penyelenggara.
Karenanya, tak ada alasan tidak dilakukan penertiban baliho yang melanggar aturan seperti pemasangan poster di tempat-tempat yang menjadi pasilitas negara termasuk di sekolah-sekolah.
Ia mengemukakan, kebanyakan baliho yang melanggar aturan terdapat di wilayah perkotaan dan sebahagian di wilayah ibukota kecamatan.
"Penertiban baliho yang melanggar aturan ini akan menjadi pusat perhatian panwaslu. Ini penting dilakukan untuk menciptakan pilkada yang Jurdil,"kuncinya. (T.KR-ACO/M019)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
