Logo Header Antaranews Makassar

Ketika Sampah Disulap Menjadi Uang

Selasa, 12 April 2011 04:04 WIB
Image Print
Suriani Mappong (FOTO ANTARA/Dok)

Makassar (ANTARA News) - Satu per satu sampah plastik dipisahkan dari setiap tumpukan sampah, tanpa ada rasa jijik. Pekerjaan itu sudah menjadi rutinitas setiap pagi dan sore di Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Ibu-ibu rumah tangga dan perempuan yang rata-rata hanya tamatan sekolah dasar, tidak malu bersaing dengan pemulung untuk mendapatkan sampah yang akan "disulap" menjadi uang, setelah ditabung pada Bank Sampah mitra The Green Foundation.

"Semula kami tidak mau menghiraukan sampah rumah tangga kami, tapi setelah mengetahui manfaat dari limbah ini, akhirnya sampah itu kami kumpulkan," kata Ketua Kelompok Pemberdayaan Perempuan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makasar, Sulsel, Daeng Rabiah.

Sampah rumah tangga, selama ini menjadi momok bagi Pemerintah Kota Makassar, karena harus diakui bahwa rumah tangga sebagai penyumbang limbah terbesar bagi lingkungan dan diperkirakan sekitar 70 persen belum terolah dengan baik.

"Ibu rumah tanggalah yang paling dekat dengan sampah, karena itu kami perlu memberikan pengetahuan dan kesadaran untuk memanimalisir bahan limbah yang diproduksinya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Pemprov Sulsel H Titien Soeharti menanggapi persoalan sampah tersebut.

Berkaitan dengan hal itu, para ibu rumah tangga perlu mendapatkan sosialisasi penggunaan produk yang ramah lingkungan untuk kehidupan sehari-hari.

Selain itu, mereka diberi pengetahuan untuk mendaur ulang sampah dan menolak menggunakan produk yang memiliki tingkat resistensi tinggi terhadap kesehatan keluarga dan menghasilkan pencemaran tinggi.

Hal tersebut sudah mulai dilakukan The Green Foundation, salah satu LSM yang bergerak di bidang lingkungan di Makassar.

"Sosialisasi dan pembinaan sudah dilakukan sejak 2007 dan realisasinya sudah terlihat pada 2010," kata Direktur The Green Foundation Husniati yang telah mendampingi warga Banta-Bantaeng kurang lebih lima tahun.

Dia mengatakan, hingga saat ini sudah ada 50 rumah tangga di Banta-Bantaeng yang telah merasakan manfaat dari Bank Sampah melalui pengumpulan sampah yang dapat memberikan nilai ekonomi.

Menurut dia, keberadaan Bank Sampah menjadi alternatif solusi dalam menangani persoalan persampahan di kota-kota besar, termasuk Makassar.

Perempuan dan ibu rumah tangga di wilayah percontohan tersebut, mengumpulkan sampah yang dapat didaur ulang misalnya, sampah plastik, karton dan kertas untuk selanjutnya disetorkan ke Bank Sampah.

"Sampah itu kemudian ditimbang dan dinilai dalam bentuk rupiah. Hasilnya, setiap bulan mereka dapat mengambil tabungannya, sesuai dengan jumlah tabungan sampah yang dituliskan dalam masing-masing rekening," katanya.

Hal tersebut dibenarkan Rabiah. Dia mengaku hampir dua tahun terakhir sudah dapat membantu perekonomian keluarga, karena suaminya yang bekerja sebagai buruh bangunan hanya berpendapatan pas-pasan.

Dia mengatakan, para ibu rumah tangga di wilayahnya yang rata-rata adalah masyarakat miskin, sangat terbantu dengan adanya Bank Sampah itu.

"Kami tidak perlu membawa sampah kami ke pihak penimbang atau pembeli, tapi penimbang yang lengkap dengan mobil truknyalah mendatangi kami tiga kali seminggu," katanya.

Menurut dia, selain mendapatkan nilai ekonomis dari sampah, kegiatan ini juga bermanfaat memupuk kebersamaan antartetangga melalui kelompok binaan the Green Foundation.

Salah satu bukti, katanya, adalah pengadaan drainase bambu sepanjang kurang lebih 250 meter atas swadaya warga setempat dan pendanaannya dari hasil tabungan Bank Sampah itu.

"Sudah bertahun-tahun kami menunggu dana pemerintah untuk perbaikan drainase, akhirnya kami berinisiatif membuat drainase bambu untuk menanggulangi banjir musiman," katanya.


Tanggung Jawab Perusahaan


Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel Zulkarnaen Yusuf mengatakan, perlu ada kebijakan khusus untuk mendorong perusahaan bertanggung jawab atas sampah produk yang dihasilkan.

Menurut dia, selama ini regulasi yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan perizinan badan usaha, baru meminta perusahaan bertanggung jawab dalam hal pengelolaan limbah cair.

"Selama ini, belum ada regulasi yang mengatur tentang limbah perusahaan berupa sampah kering baik berupa plastik ataupun karton/kertas yang menjadi wadah atau pembukus produk perusahaan," katanya.

Akibatnya, sampah produk tersebut masih dibebankan kepada masyarakat pengguna produk tertentu. Padahal semestinya, persoalan sampah itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak yang di hilir (masyarakat), tetapi juga yang di hulu (perusahaan).

Lebih jauh dia mengatakan, pentingnya regulasi bagi perusahaan untuk mempertanggungjawabkan sampahnya, karena fenomena di lapangan Pemkot Makassar tidak mampu menangani persoalan sampah itu.

Berdasarkan data Dinas KLH Kota Makassar diketahui, rata-rata produksi sampah di kota ini mencapai 871 ton per hari dengan mengacu dari jumlah penduduk sekitar 1,2 juta orang.

Dari produksi sampah tersebut, Pemkot Makassar hanya mampu mengangkut sebanyak 300 hingga 400 ton sampah per hari, karena minimnya sarana dan prasarana misalnya kendaraan pengangkut sampah dan juga petugas kebersihan.

Terbukti hingga saat ini Pemkot Makassar hanya memiliki 117 unit truk pengangkut sampah yang beroperasi melayani 143 kelurahan, padahal idealnya setiap kelurahan memiliki satu truk pengangkut sampah.

"Paling tidak masih ada sekitar 20 persen produksi sampah perkotaan tidak dapat ditangani Pemkot Makassar," ujar Zulkarnaen.

Hal itu akibat keterbatasan anggaran Pemkot dan potensi sumber daya manusia yang mengolah sampah juga masih minim, apalagi belum ditunjang dengan teknologi pengelolaan sampah.

Berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan, dia mengatakan, sebenarnya perusahaan dapat bertanggung jawab melalui pembelian sampah yang dikumpulkan masyarakat untuk selanjutnya didaur ulang.

Selain itu, mereka juga dapat menjadi investor atau "bapak angkat" bagi pengelola daur ulang sampah.

"Bahkan jika memungkinkan, mereka diharapkan membuat industri pengelolaan sampah yang lebih profesional baik melalui program CSR atau yang lainnya," katanya.

Yang jelas, persoalan sampah ini perlu "dikeroyok" dan diikuti regulasi pemerintah untuk mendorong pihak perusahaan bertanggung jawab atas sampah produknya, bukan semata-mata diserahkan pada konsumen sebagai pengguna terakhir dari sebuah produk perusahaan.
(T.S036/H-KWR)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026