Logo Header Antaranews Makassar

IDI Minta DPRD Bulukumba Batalkan Mutasi Dokter

Rabu, 13 April 2011 05:48 WIB
Image Print

Bulukumba, Sulsel (ANTARA News) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dan RSUD Sultan Dg Radja meminta DPRD setempat mengajukan rekomendasi ke Bupati Bulukumba untuk membatalkan mutasi kedua dokter spesialis.

Hal itu terungkap saat dengar pendapat (hearing) antara pihak RSUD Sultan Dg Radja, IDI Bulukumba dan lintas Komisi DPRD Bulukumba, Selasa.

Dalam pertemuan itu, sejumlah masalah menjadi pembahasan mulai dari anggaran hingga mutasi dua dokter ahli anak, Wiwiek Ulang dan dr Rizal ahli kandungan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

"Mudah-mudahan masalah mutasi ini bisa diselesaikan secepatnya dan menemukan solusi yang terbaik dengan tidak berdampak kepada masyarakat. Kami minta agar dr Rizal bisa diakomudir kembali bekerja di Rumah Sakit itu dengan memberikan pelayanan yang terbaik," ujar dr Rajab, Ketua IDI Bulukumba.

Ia mengakui, saat ini RSUD Sultan Dg Radja tengah mengalami kesulitan, bahkan kewalahan menangani pasien yang berdampak turunnya jumlah pasien dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah ini.

Senada, pihak menajemen RSUD Sultan Dg Radja melalui dr Bambang, berharap persoalan itu agar secepatnya selesai dan dr Muhammad Rizal dapat kembali bekerja di rumah sakit karena tidak mudah mendapatkan dokter kandungan ditambah angka kematian sangat rentan terjadi bila tidak ditangani dokter ahli.

"Bila masalah ini tak kunjung selesai, kemungkinan angka kematian cukup tinggi di Bulukumba. Tidak tersedianya dokter ahli dapat memicu hal itu terjadi. Masyarakat bulukumba juga akan setengah mati bila harus melahirkan di daerah lain, padahal ada rumah sakit rujukan meliputi tiga daerah di Sulsel," ungkap dia mewakili pihak rumah sakit.

Menurut dia, RSUD Sultan Dg Radja saat ini statusnya tipe B dengan rujukan meliputi Kabupaten Bantaeng, Sinjai dan Kepulauan Selayar. "Seharusnya ini dicermati lebih seksama secara bijaksana," ulasnya.

Badan Kepegawaian Diklat Daerah, Idham Khalik, juga beralasan bahwa dokter yang dimutasi sebagai bentuk penyegaran dan tanpa mempertimbangkan referensi pihak IDI. "Itu sudah sesuai prosedur sebagai PNS sebagai bentuk penyegaran dan tidak mengikuti refrensi IDI, tapi ke depan bila ini dianggap bermasalah akan dibicarakan ulang," kilahnya.

Hasil dari pertemu tersebut DPRD Bulukumba akhirnya mengeluarkan rekomendasi ke Bupati Bulukumba guna mencermati persolan ini.

"Hasil dari pertemuan ini akan kami rekomendasikan ke pimpinan dan selanjutnya ditembuskan ke Bupati dan bila tidak ada titik temu maka dibentuk pansus," kata Hamzah Pangki selaku pimpinan rapat. (T.KR-HK/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026