Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Minta Sattar Dipertahankan Dirut Semen Tonasa

Senin, 18 April 2011 17:56 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Anggota DPRD Sulawesi Selatan Ajeip Padindang meminta Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara hendaknya mempertahankan Sattar Taba sebagai Dirut PT Semen Tonasa, menyusul rencana Rapat Umum Pemegang Saham.

"Kami di DPRD Sulsel minta agar Dirut yang masih menjabat saat ini tetap dipertahankan, karena Pak Sattar telah menunjukkan kinerjanya yang baik," kata Ajeip anggota Komisi C DPRD Sulsel, di Makassar, Senin.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar ini, kinerja Sattar dapat dilihat dari keberhasilannya membangun Tonasa dalam meningkatkan produksi, termasuk efesiensi internal, sehingga Tonasa kini sudah menuai untung.

Bukti lain dari keberhasilan Sattar, lanjut dia, pembangunan proyek Tonasa V dengan investasi sekitar Rp5 trilun, telah menggunakan dana sendiri sekitar 30 persen, selebihnya kredit sindikasi bank.

Dia mengatakan, pemerintah selaku pengambil kebijakan harusnya mempertimbangkan sumber daya lokal untuk memimpin perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Pangkep, Sulsel.

"Kementerian BUMN maupun pemegang saham dari Konsorsium PT Semen Gresik seharusnya memperhatikan juga pendapat Pemda Sulsel dan Pemda Pangkep," katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, hal itu penting secara psikiologis untuk kinerja perusahaan itu di daerah. Sementara dari segi pola komunikasi dan perhatian, Satar juga memiliki hubungan yang dinilai baik dengan pemda, termasuk dalam membangun kemitraan untuk prospek Tonasa pada masa yang akan datang.

Sementara itu, informasi yang berkembang di lapangan posisi Dirut Sattar yang saat ini masih menjabat diprediksi masih akan dipertahankan, karena disebut-sebut masih memperoleh dukungan Menneg BUMN, Menkeu, dan sejumlah elite parpol koalisi.

Hanya saja, ditengah kuatnya isu tersebut, juga merebak informasi jika posisi Sattar dapat saja digantikan oleh pejabat lain di lingkup PT Semen Tonasa. (T.S036/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026