Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas laporan hasil keuangan Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2020 dan bertekad meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setahun berikutnya.
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi di Makassar, Jumat, mengatakan, LHP dari BPK Perwakilan Sulsel sudah diterima dan segera ditindaklanjuti atas rekomendasi tersebut.
"Pertemuan ini membahas langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menindaklanjuti penyelesaian hasil temuan LHP Kota Makassar oleh BPK RI," ujarnya.
Fatmawati mengatakan, dalam pertemuan itu, langkah-langkah telah diambil oleh inspektorat berdasarkan hasil LHP dari BPK yang merekomendasi Inspektorat untuk turun kembali melakukan mengaudit.
"Jadi hasil tindaklanjut LHP sudah ada beberapa keputusan yang sudah berjalan termasuk kinerja, juga ada rekomendasi BPK menurunkan inspektorat untuk lebih memperdalam pokok permasalahan di SKPD yang bersangkutan dan kita diberi waktu 60 hari untuk menuntaskannya," katanya.
Meskipun dirinya tidak mau menyebutkan temuan-temuan dari BPK itu, ia tetap menekankan agar segera membenahi temuan LHP tersebut.
Fatmawati juga menargetkan untuk bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Tahun Anggaran (TA) 2021.
Dia mengaku optimistis di tahun depan akan meraih predikat WTP tersebut, apalagi Pemerintah Kota Makassar sudah punya pengalaman meraih WTP tersebut.
"Yang jelas kita tidak mau lagi, kita tidak dapat WTP tahun depan. Jadi yang ada sekarang merupakan pekerjaam rumah, kalau ada kerugian negara di dalamnya kita harus kembalikan," tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi bertekad menjadikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2021 sebagai modal meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.
"Kita sudah terima LHP atas LKPD Makassar tahun 2020 yang oleh BPK meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini kemunduran karena kita sudah pernah raih WTP," ujar Moh Ramadhan Pomanto.
Penyerahan LHP LKPD tahun 2020 oleh BPK RI Provinsi Sulsel memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada pemerintah kota dengan berbagai catatan laporan keuangan selama 2020.
Moh Ramdhan Pomanto yang telah menerima LHP LKPD itu berjanji segera mempelajari secara rinci hasil temuan dari BPK RI Provinsi Sulsel tersebut.
"Dua tahun lalu sejak dipergunakan perhitungan accrual basis dalam laporan keuangan daerah tidak boleh diperkenankan itu pinjam meminjam, hal ini sangat primitif sekali, saya heran kenapa muncul di satu tahun ini. Itu tandanya pemerintahan pada saat itu modelnya tidak terkontrol, mestinya semua harus terkontrol," katanya.
Berita Terkait
Empat pelaku pengeroyokan anggota Polri di Makassar dibekuk
Selasa, 19 Maret 2024 19:19 Wib
Basarnas tambah tiga hari pencarian korban Kapal Yuiee Jaya II tenggelam
Selasa, 19 Maret 2024 17:10 Wib
Seorang korban kapal Yuiee Jaya II ditemukan telah meninggal dunia
Selasa, 19 Maret 2024 3:17 Wib
Ketua KONI Makassar: Kejari memanggil untuk klarifikasi dana hibah
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Operasi SAR diperpanjang setelah penemuan jasad korban Kapal Yuiee Jaya 2
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
BBPOM -Pemkot Makassar intensifkan pengawasan obat dan makanan selama Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 22:17 Wib
Pemkot Makassar menyiapkan 2 ton beras saat gerakan pangan murah
Senin, 18 Maret 2024 22:13 Wib
Kejari Makassar selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:10 Wib