Makassar (ANTARA) - Kepala Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar Imam Hud merencanakan akan menggandeng Satgas COVID-19 Hunter untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau jam malam.
Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta perpanjangan PPKM yang telah diinstruksikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Wabah ini yang berbahaya, apalagi disinyalir varian baru COVID-19 semakin merajalela. Makanya kita harus perketat pengawasan di berbagai tempat umum," ujarnya di Makassar, Minggu malam.
Meski demikian, langkah persuasif terus dilakukan secara terukur dan terarah hingga penindakan terakhir, seperti penyitaan peralatan rumah makan, restoran, kafe dan warung kopi.
"Tetap kita sosialisasi, penindakan itu terakhir sebagai self control," sambung Imam Hud yang juga Kepala Satpol PP Kota Makassar.
Sejak tanggal 25 Mei, Satgas Raika Makassar telah menyita 4.300 kursi dan meja dan telah memberikan surat teguran kepada sekitar 10.000 warung kopi, kafe, tempat makan di 15 kecamatan se Kota Makassar.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Iriani menanggapi positif rencana Satgas Raika.
"Biasanya memang ada satu kasus di tempat hiburan malam. Pernah kita coba lakukan tracing di tempat tersebut lalu swab pegawai wanitanya karena ada penginapannya dan hasilnya negatif. Renacana pak Imam Hud bisa jadi dilakukan tapi perlu selektif," urainya.
Sementara terkait PPKM, dr Nurul menyampaikan bahwa Pemkot Makassar telah melakukan PPKM sebelum adanya instruksi pusat, hal itu telah diwujudkan lewat Program Makassar Recover.
Ia menyebutkan bahwa pasien terkonfirmasi aktif COVID-19 dari Januari 2021 hingga sekarang sekitar 273. Sedangkan kapasitas rumah sakit masih memenuhi, karena hanya terisi sekitar 9,7 persen di seluruh rumah sakit Makassar.
Sementara pemusatan COVID-19 tidak lagi diberlakukan, namun seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta berupaya untuk merawat pasien COVID-19. Sehingga ketika ada pelonjakan kasus, rumah sakit se Kota Makassar menyatakan sudah siap melayani.
"Ketika ada pelonjakan semuanya sudah siap, tersedia 1.441 tempat tidur pada rumah sakit swasta maupun pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Satgas COVID-19 tutup THM Barcode Makassar karena langgar protokol kesehatan
Kamis, 4 November 2021 17:20 Wib
Satgas COVID-19 Makassar : Pelanggar prokes selama PPKM Mikro sebanyak 475 kasus
Kamis, 1 Juli 2021 21:39 Wib
Wali Kota Makassar minta pengusaha tidak merisaukan pembatasan jam malam
Rabu, 23 Juni 2021 18:05 Wib
Pembatasan jam malam kembali berlaku di Kota Makassar
Kamis, 17 Juni 2021 20:06 Wib
Satgas Raika COVID-19 Makassar panggil manajemen McDonald terkait kerumunan
Kamis, 10 Juni 2021 14:45 Wib
Satgas COVID-19 Makasar segel proyek pembangunan apartemen Sudirman Suites
Jumat, 4 Juni 2021 20:47 Wib
Tim terpadu konsisten bubarkan kerumunan di Kota Makassar
Minggu, 23 Mei 2021 20:42 Wib
Pemkot Makassar turunkan Raika untuk cegah kerumunan
Selasa, 27 April 2021 11:37 Wib