
PNS PTT Hadang Gubernur Sulbar

Mamuju (ANTARA News) - Puluhan pegawai tidak tetap di lingkup Pemprov Sulawesi Barat melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan penghadangan Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh.
Aksi penghadangan yang dilakukan PTT Pemprov Sulbar terhadap Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, berlangsung pada acara penyerahan surat keputusan (SK) sekitar 384 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Sulbar yang lulus pada penerimaan CPNS Mamuju tahun 2010, di Mamuju, Jumat.
Gubernur dihadang para PTT, usai menyerahkan SK CPNS tahun 2010, ketika akan memasuki pintu mobil dinasnya. Beruntung saat itu puluhan personel kepolisian Polres Mamuju dapat mengamankan Gubernur dengan memagarinya untuk memasuki mobil dinasnya.
Para PTT menghadang Gubernur Sulbar untuk meminta kejelasan mengenai nasib 761 orang PTT yang sudah mengabdi kepada pemerintah di Sulbar sejak tahun 2005 namun belum juga diangkat menjadi PNS.
Salah seorang PTT, Yaya, mengatakan aksi penghadangan yang dilakukan PTT terhadap Gubernur Sulbar pada acara penyerahan SK CPNS yang lulus menjadi pelamar umum pada penerimaan CPNS pada tahun 2010, karena Pemprov Sulbar dinilai tidak adil terhadap PTT.
"Pemerintah malah menerima CPNS dari pelamar umum sementara nasib PTT belum ada kejelasan kapan akan diangkat menjadi PNS di Sulbar, padahal semua PTT sebelumnya sudah masuk dalam daftar 'data base' sudah dinyatakan lulus sebagai PNS oleh pemerintah," katanya.
Dia mengatakan, Gubernur Sulbar harus memberikan kejelasan terhadap nasib PTT Sulbar yang belum diangkat jadi PNS dan dapat memperjuangkan para PTT untuk diangkat menjadi PNS.
Gubernur Sulbar yang dihadang PTT kemudian memberikan penjelasan kepada PTT sebelum memasuki mobil dinasnya. Menurut dia, nasib PTT Pemerintah di Sulbar sudah diperjuangkan.
"Jangan dikira pemerintah di Sulbar tidak berjuang untuk kalian (PTT-Red) untuk mengangkat kalian jadi PNS, sehingga jangan cari kambing hitam dari masalah ini," kata Gubernur Sulbar kepada PTT.
Ia mengatakan, saat ini pengangkatan PTT Sulbar menjadi PNS sudah dalam tahap proses. Sekitar 270 Nomor Induk Kepegawaian PTT Sulbar sedang diproses di Badan Kepegawaian di Jakarta
"Jadi sabar saja karena sudah diproses kemudian beberapa kelengkapan dan syarat PTT yang akan diangkat menjadi PNS tersebut juga sedang berusaha dipenuhi,"katanya.
Menurut dia, sekitar 400 orang PTT lainnya di Sulbar yang juga akan diangkat menjadi PNS juga berkasnya sementara diproses karena masih ada yang belum memenuhi syarat karena diantaranya ada yang tidak melampirkan SK dari bupati sejak mereka mengabdi menjadi PTT sejak tahun 2005 di lingkup Pemprov Sulbar. (T.KR-MFH/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
