
FPI Sulsel Grebek Rumah Prostitusi

Makassar (ANTARA News) - Sejumlah massa Laskar Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan, melakukan penggerebekan salah satu rumah jalan Rajawali, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Makassar, Selasa, karena diduga sarang prostitusi.
Massa merangsek masuk sekira pukul 16.30 WITA ke dalam rumah tersebut tanpa ada perlawanan berarti dari pihak pemilik rumah. Namun, massa tidak menemukan wanita penjaja sex yang dimaksud, diduga informasi telah bocor.
Dalam aksi itu massa menyita lima bungkus kondom, satu tempat air, dua ember, gayung (timba air), handuk, dan sperai yang diduga sebagai fasilitas pendukung.
"Kami minta agar rumah ini disegel karena sebagai sarang maksiat. Untuk itu pihak kepolisian diberi batas waktu 1x24 jam untuk menutup rumah ini, kalau tidak, terpaksa kami akan lakukan sendiri," kata Panglima Laskar FPI Sulsel, Abdul Wahab, ketika menyerahkan barang bukti ke Polsek Mariso.
Koordinator pemantauan dan investigasi FPI Sulsel, Jemi Bit mengungkapkan rumah itu sudah setengah bulan diintai melalui informasi dan berdasar laporan masyarakat terkait tempat itu sebagai tempat praktek prostitusi. Bahkan dirinya mengaku telah masuk ke dalam rumah tersebut dan ditawari harga.
Pemilik rumah, Erni saat penggerebekan berkilah tidak tahu menahu akan kegiatan prostitusi tersebut. Ia bahkan menyebut nama Jemmy sebagai pengelolanya.
"Saya tidak tahu itu, Jemmy yang urus semua itu, dan saya kaget ada penggerebekan," katanya dan Saat ditanyai siapa Jemmy ia enggan menjawab pertanyaan wartawan, tetapi warga sekitar mengatakan Jemmy masih merupakan keluarga dekat Erni.
"Ah bohong itu Pak, Jemmy masih ada ikatan saudara sama ibu Erni itu, dan sudah lama rumah itu beroperasi cuma tidak ketahuan," ujar warga sekitar, Syamsul yang menyaksikan penggerebekan.
Anggota SPK, Tahir Wahab yang menerima barang bukti dan laporan menuturkan akan segera menindak lanjuti temuan tersebut, selanjutnya melaporkan ke kapolsek Mariso untuk penanganan lebih Lanjut.
"Kami terima laporan ini dan akan diteruskan ke pimpinan untuk ditindak lanjuti," katanya.
(T.KR-HK/F003)
Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
