Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah bisa memberikan subsidi 50 persen gaji untuk pekerja lantaran kebijakan PPKM Darurat mengharuskan pusat belanja atau mal harus tutup sepenuhnya.
"Kami berharap pemerintah bisa membantu subsidi gaji pegawai sebesar 50 persen, kurang lebih, subsidi ini tidak perlu diberikan kepada pusat belanja tapi bisa langsung diberikan kepada para pekerja melalui misalnya BPJS Ketenagakerjaan ataupun mekanisme lain," kata Ketua APPBI Alphonzus Widjaja dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Menurut Alphonzus, bantuan subsidi gaji akan sangat membantu pihaknya untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pasalnya, pusat belanja sama sekali tak bisa beroperasi dengan kebijakan PPKM Darurat yang telah berlaku sejak 3 Juli 2021.
Ia menjelaskan kondisi terkini para pekerja di pusat perbelanjaan sebagian sudah dirumahkan meski masih dibayar penuh. Dirumahkannya karyawan dilakukan karena pusat belanja masih harus ditutup seiring dengan kebijakan PPKM Darurat.
"Tahap kedua, kalau PPKM diperpanjang, pekerja akan dirumahkan dengan gaji tidak dibayar penuh dan opsi terakhir adalah PHK. Ini tergantung seberapa lama PPKM Darurat berlangsung. Kami berharap opsi ketiga ini tidak harus terjadi," katanya.
Alphonzus berharap pemerintah juga bisa memberikan relaksasi dan subsidi lainnya, seperti listrik, gas, pajak reklame hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut dia, biaya-biaya tersebut harus ditanggung pengusaha dengan besaran yang sama. Padahal pusat perbelanjaan tidak diperkenankan untuk buka.
"Kami sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah, tapi kami juga harap pemerintah bisa bantu pusat perbelanjaan. Pada saat PPKM Darurat ini pun kami harus banyak beri bantuan kebijakan ke penyewa karena mereka tidak bisa operasi, tapi di sisi lain banyak biaya yang dibebankan tetap harus ditanggung, nilainya tidak berubah meski pusat belanja tutup," ujarnya.
Dengan tanggungan tersebut, Alphonzus mengungkapkan kondisi keuangan perusahaan pun kian berat. Sejak 2020 perusahaan telah menggunakan dana cadangan untuk menopang operasional.
"Memang benar sebelum lonjakan kasus positif, di semester I 2021 kondisi sudah lebih baik dari 2020 tapi di semester I kemarin hanya boleh operasi 50 persen jadi tetap defisit. Jadi setelah tidak punya dana cadangan, memasuki 2021 tanpa dana cadangan kondisinya masih defisit ditambah PPKM Darurat," ungkapnya.
Alphonzus juga menilai kebijakan PPKM Darurat tidak hanya berdampak kepada pusat perbelanjaan atau penyewa saja tetapi juga banyak usaha nonformal di sekitarnya, mulai dari warung kecil, ojek, kos-kosan hingga parkir yang memang bergantung dari para pekerja di mal.
"Selama pusat perbelanjaan tutup mereka kehilangan pelanggannya, para pekerja di pusat belanja," katanya.
Berita Terkait
Nilai transaksi belanja melalui E Katalog Sulbar capai Rp48 miliar
Selasa, 23 April 2024 13:01 Wib
Realisasi belanja negara di Sulsel hingga Februari 2024 Rp7,83 triliun
Rabu, 3 April 2024 21:34 Wib
YBM PLN UID Sulselrabar ajak anak yatim dhuafa belanja baju Lebaran
Selasa, 2 April 2024 20:27 Wib
Realisasi belanja negara di Sulsel selama Januari 2024 capai Rp3,31 triliun
Kamis, 29 Februari 2024 19:50 Wib
Realisasi belanja negara di Sulsel mencapai Rp54,53 triliun pada 2023
Selasa, 30 Januari 2024 21:01 Wib
Kemendagri apresiasi capaian realisasi APBD 2023 Sulbar
Jumat, 19 Januari 2024 21:15 Wib
Presiden Jokowi : Pemborosan belanja infrastruktur digital harus dicegah
Selasa, 9 Januari 2024 13:00 Wib
Kemenkeu : Belanja pegawai capai Rp260,9 triliun pada 2023
Rabu, 3 Januari 2024 8:10 Wib