
DPD PAN Makassar Tuntaskan Verifikasi Pemilu 2014

Makassar (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Makassar telah menuntaskan verifikasi partai politik di Kantor Kesatuan Bangsa Kota Makassar sebagai prasyarat mengikuti Pemilihan Umum 2014.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Makassar, Busrah Abdullah di Makassar, Sabtu, menuturkan verifikasi administrasi dilakukan sebagai tuntutan dari amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Verifikasi parpol dilakukan sebagai syarat keiukutsertaan kami dalam pemilihan umum 2014 nanti. Verifikasi partai ini dilakukan di semua tingkatan mulai dari tingkat wilayah, daerah kabupaten/kota hingga ke kecamatan," katanya.
Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya telah mengumumkan masa verifikasi parpol pemilu 2014 akan ditutup pada 22 Agustus 2011. Akumulasi partai yang harus ikut dalam verifikasi ini mencapai 73 parpol.
Ia menuturkan, Kesbangpol telah meloloskan berkas syarat verifikasi PAN untuk selanjutnya diserahkan di Kementerian Hukum dan Ham untuk diproses lebih lanjut.
Verifikasi ini merupakan amanat dari Perubahan Undang Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.
Dijelaskannya, setiap partai politik harus memenuhi syarat dan memiliki surat pembentukan partai politik, memiliki kepengurusan, telah melakukan perubahan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) rekrutmen dan pendidikan politik, pengelolaan keuangan parpol serta kemandirian parpol.
Selain itu, bahwa dalam Undang Undang tersebut menyatakan bahwa berkenaan dengan Pemilu 2014, maka setiap Parpol harus di daftarkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
(T.KR-MH/B013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
