
DPRD Panggil Sejumlah Instansi Terkait Pelebaran Jalan

Makassar (ANTARA News) - Komisi C DPRD Makassar akan memanggil sejumlah instansi terkait untuk membahas pelebaran Jalan Nasional AP Pettarani yang dinilai tidak memiliki perencanaan yang matang.
"Kami akan segera memanggil semua instansi terkait yang menangani pelebaran jalan nasional ini. Ini dilakukan karena sudah banyak warga yang menyoroti pekerjaan tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar Mujiburahman di Makassar, Minggu.
Instansi yang akan dipanggil yakni, Balai Besar Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar dan Dinas Keindahan dan Pertamanan Makassar.
Ketiga instansi ini dipanggil terkait pelebaran jalan AP Pettarani yang dinilai tidak melalui perencanaan matang.
Diantaranya belum nampaknya rencana pembuatan drainase di sepanjang kawasan pelebaran, rusaknya beberapa pohon pelindung dan pengerjaan yang menganggu kemacetan arus lalu lintas.
Menurutnya masalah ini idealnya sudah melalui tahap perencanaan yang matang dan melibatkan beberapa SKPD Pemerintah Kota Makassar. Namun, pengerjaan dilakukan tanpa melalui proses perencanaan yang matang sehingga dianggap tidak optimal.
Ia menyatakan, proyek pelebaran jalan ini sudah di lakukan dua pekan lalu, pelebaran jalan ini menuai banyak sorotan. Di antaranya, pengerjaannya yang dilakukan pada pagi hari dan berdampak pada kemacetan arus lalu lintas.
Ia menambahkan, selain masalah pelebaran jalan Komisi C DPRD Makassar juga hendak mengusulkan agar jalan AP Pettarani Makassar segera dijadikan jalan "Ring Road".
"Usulan itu diajukan mengingat jalan nasional ini tidak optimal lagi memperlancar arus lalu lintas. Dengan dijadikannya jalan AP Pettarani sebagai 'Ring Road' minimal sejumlah bukaan jalan harus ditutup agar akses lalu lintas lancar tanpa hambatan," katanya. (T.KR-MH/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
