
Warga Tuding PT Mamuang Raya Serobot Lahan

Mamuju (ANTARA News) - Sejumlah warga asal Desa Marta Sari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, menuding PT Mamuang Raya yang mengelola perkebunan kelapa sawit telah melakukan aksi serobot lahan milik warga setempat.
Ketua Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Mamuju Utara, Agung di Mamuju, Jum'at, mengatakan, pihak perusahaan yang mengelola lahan sawit telah merampas hak-hak petani karena lahan seluas 2.750 hektare diklaim sebagai milik perusahaan.
"Lokasi yang dijadikan kawasan pengembangan sawit seluas 2.750 hektare telah diambil oleh PT Mamuang Raya. Makanya, warga setempat melakukan aksi protes agar pihak perusahaan mengembalikan hak petani,"kata dia.
Dia mengatakan, jika pihak perusahaan tidak bersedia mengembalikan hak-hak petani, maka masyarakat setempat akan melakukan upaya proses hukum.
"Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan PT Mamuang Raya untuk mencari solusi terbaik agar masalah ini tidak ada yang dirugikan khususnya petani,"kata dia.
Karena itu kata dia, apabila koordinasi menuai jalan buntu maka warga akan mendatangi DPRD Sulbar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat atas keberadaan perusahaan kelapa sawit di kota ujung utara Sulbar ini.
"Langkah hukum tetap kami pikirkan. Namun, cara ini akan ditempuh apabila tidak ada solusi yang dilahirkan antara petani maupun pihak perusahaan.
Secara terpisah, Ketua Komunitas Rakyat Kuasa Kabupaten Mamuju, Suyuti, mengecam tindakan PT Mamuang Raya yang diduga kuat telah merampas hak-hak petani.
"PT Mamuang Raya yang telah menikmati hasil perkebunan kelapa sawit tidak boleh seenaknya mengklaim lahan diatas tanaman sawit itu miliknya,"kata dia.
Sebelum perusahaan masuk ke Matra, kata dia, ada kesepahaman antara masyarakat, pemerintah kabupaten dan pihak perusahaan.
"Saat ini kami pun mencari akar permasalahan yang sesungguhnya. Jika pihak perusahaan benar-benar telah mengambil hak petani maka kami tentu sesalkan,"tuturnya.
Karena itu kata dia, untuk menghindari keresahan di Matra, maka peran serta pemerintah harus mampu melakukan mediasi agar tidak terjadi pro kontra di daerah ini.
"Pemerintah harus segera turun tangan untuk mengatasi masalah sengketa lahan ini. Persoalan ini tidak boleh berlarut-larut untuk didiamkan begitu saja karena dampaknya berpotensi konflik dan itu harus kita hindari," kata Suyuti. (T.KR-ACO/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
