
Polman Pengguna KTP Online Pertama di Sulbar

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Sebagai layanan paling akurat untuk menentukan jumlah penduduk yang layak mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pemkab Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil menjadi kabupaten pertama menerapkan KTP "online" di Sulbar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Polman, Sarja di Polman, Rabu, mengatakan, program ini menggunakan dana APBN sebesar Rp1,7 miliar, melalui beberapa tahapan penerapan KTP berbasis jaringan sehingga mampu dipahami seluruh warga di Polman.
"Beberapa tahapan yang akan kami lakukan untuk menggunakan sistem ini diantaranya adalah survei lapangan, pemasangan jaringan, sosialisasi dan pendataan bagi seluruh warga yang telah layak mendapatkan KTP," kata Sarja.
Menurut dia, data penduduk yang tercatat pada DKCT melonjak drastis dan hampir mencapai 100 persen dari jumlah penduduk yang mendapatkan KTP dengan menggunakan sistem biasa.
"Hari ini tim dari pusat sudah mulai melakukan survei terhadap beberapa sistem yang akan diterapkan di beberapa kecamatan. Selain itu, seluruh kebutuhan akan diidentifikasi agar tidak terjadi kesalahan setelah sistem ini dijalankan," ujar Sarja.
Ia menargetkan, bulan depan seluruh jaringan akan segera dipasang dengan menggunakan operator sebanyak 24 orang dan ditempatkan pada tiap kecamatan, karena sistem penanganan yang digunakan dilakukan terpusat di masing-masing kecamatan.
Untuk menerapkan sistem ini, bulan Agustus 2011 ditargetkan bisa terealisasi di seluruh kecamatan. Proses yang akan menghabiskan waktu cukup lama adalah sosialisasi kepada seluruh warga yang tidak semuanya dengan mudah diberi pemahaman.
Dia mengaku, tingkat kesalahan data melalui sistem ini sangat jauh berbeda dengan sistem yang digunakan sebelumnya. Data yang dimasukkan dari setiap penduduk tidak mungkin ganda sebab menggunakan alat diteksi sidik jari dan retina mata.
"Untuk itu kami patut berbangga karena Polman merupakan kabupaten pertama yang menggunakan sistem ini dibanding kabupaten lain yang masih memungkinkan memiliki data pengguna KTP ganda," tuturnya.
Ia mengatakan, dengan menggunakan sistem biasa, setiap warga memungkinkan menggunakan KTP di tempat lain dan itu dianggap akan merusak sistem pendataan yang terdapat pada satu tempat sehingga pendataan secara nasional juga akan berpengaruh. (T.KR-HK/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
