
Dana Dekonsentrasi Dikdas Sulbar Rp56 Miliar
Rabu, 22 Juni 2011 03:59 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulbar, Jamil Barambangi, di Mamuju, Selasa, mengatakan, Provinsi Sulbar menerima dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat pada tahun 2011 sekitar Rp98 miliar melalui anggaran APBN.
Ia mengatakan dana dekonsentrasi untuk Provinsi Sulbar sekitar Rp98 miliar itu, sekitar Rp56 miliar di antaranya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas dan mutu pendidikan dasar (dikdas) di provinsi ini.
Menurut dia, besarnya alokasi dana dekonsentrasi dikdas yang dialokasikan untuk Provinsi Sulbar tersebut paling banyak di antara jenjang pendidikan lainnya di provinsi ini
Ia mengatakan besarnya alokasi dana dekonsentrasi untuk pendidikan anak usia dini (Paudni) berada di tempat kedua dengan alokasi anggaran sekitar Rp25,6 miliar.
Menurut dia, dana dekonsentrasi pendidikan PAUD, dikdas dan dikmen itu, di antaranya akan digunakan untuk membantu siswa miskin dengan memberikan mereka beasiswa, kemudian juga digunakan memberikan beasiswa bagi para siswa berprestasi.
Selain itu, kata dia, digunakan untuk membiayai sertifikasi guru sekitar 8.954 orang tersebar di lima kabupaten di Sulbar agar memiliki kompetensi dalam memberikan pendidikan bagi siswa.
Ia mengatakan anggaran tersebut juga digunakan untuk memberikan insentif bagi para guru di lima kabupaten di Sulbar yang bertugas di wilayah terpencil agar terbantu dalam melaksanakan tugasnya.
"Kami juga melakukan sosialisasi di bidang pendidikan mengenai kebutuhan yang dapat meningkatkan kualitas tenaga pendidik, baik untuk metode manajemen pengelolaan sekolah maupun pengembangan sarana laboratorium sekolah," katanya.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
