
Data Penduduk Polman Menunggu E-KTP Tuntas

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Data penduduk yang digunakan Pemkab Polewali Mandar, Sulawesi Barat, belum akurat sehingga harus menunggu penyelenggaraan KTP Eletronik (E-KTP) tuntas dan akan menjadi acuan pendataan penduduk secara umum.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Polman, Salewang Sabrang di Polman, Rabu, mengatakan, masih terjadi selirih antara data penduduk yang dihasilkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Polman dengan data yang dihasilkan BPS Polman.
Perbedaan tersebut dianggap hanya sebagai peroses transisi Polman menuju sistem pendataan secara eletronik dan dengan sistem tersebut diakui tidak akan lagi terjadi kesalahan data seperti munculnya beberapa warga yang memiliki data ganda dan beberapa warga juga tidak masuk dalam sistem pendataan DKCS.
"Data yang kami hasilkan berasal dari sensus penduduk tahun 2010 dengan jumlah penduduk sebesar 396.120 jiwa yang terdiri atas 87.943 rumah tangga, sebanyak 193.108 juwa penduduk laki-laki, dan 203.012 jiwa penduduk perempuan," sebutnya.
Sementara, jumlah penduduk sesuai dengan pendataan yang dilakukan oleh DKCS Polman, yaitu jumlah seluruh penduduk sebesar 442.678 jiwa, terdiri atas 221.024 jiwa penduduk laki-laki dan 221.654 jiwa penduduk perempuan.
Dari perbandingan jumlah penduduk antara hasil pendataan BPS dan DKCS terdapat selirih yang sangat signifikan dan jumlah penduduk yang dihasilkan BPS lebih kecil dibanding DKCS yang menghasilkan data lebih besar 46.558 jiwa dan selisih tersebut dianggap perlu dilakukan koreksi ulang.
Sabrang mengaku tidak mangklaim data yang dihasilkan oleh BPS lebih akurat dibanding data yang dihasilkan oleh DKCS, namun ia mengaku tetap perlu dilakukan pendataan ulang terhadap jumlah penduduk yang dihasilkan DKCS, sebab masih terjadi banyak temuan kesalahan pendataan di beberapa desa.
Pada lain hal, dalam penerapan E-KTP, tidak seluruh data warga yang bisa masuk dalam sistem tersebut sebab hanya penduduk yang dianggap memenuhi syarat mendapatkan KTP yang bisa terjaring di dalamnya.
Namun, ia mengaku dengan pendataan tersebut sekaligus dilakukan akurasi beberapa data penduduk yang selama ini masih diakui terdapat banyak kekurangan meskipun bukan untuk pengimputan pada sistem E-KTP.
Terjadinya selisih dan menghasilkan pendataan yang terimput di DKCS sebab bukan berasal dari sistem pendataan yang dilakukan BPS melainkan hanya merupakan laporan dari seluru kecamatan dan desa/kelurahan, sehingga dimungkinkan data yang terimput bukan seluruhnya merupakan penduduk yang berdomisili di Polman.
(T.PSO-284/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
