Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menyiapkan mesin pengolah sampah berbasis energi.
“Potensi sampah di Kota Makassar sangat besar, sehingga harus diolah dengan baik agar menghasilkan nilai tambah produksi,” kata Kadis DLH Kota Makassar Aryati Puspasari Abadiy di Makassar, Senin.
Berdasarkan data DLH Makassar, volume sampah di Makassar mencapai 7.374,5 ton per bulan dan 245,8 ton per hari. Potensi sampah Kota Makassar tahun 2021 adalah 410.291 ton atau dalam satu bulan mencapai 34.190 ton dan dalam satu hari mencapai 1.139 ton.
Untuk mendukung energi berbasis pengolahan limbah, Pemerintah Kota Makassar harus menyiapkan 2,9 hektar lahan di sekitar Tamangapa Akhir TPA Antang, Makassar.
“Pemkot Makassar membutuhkan lahan seluas 2,9 ha yang akan dibebaskan, termasuk mengatur proses tender pengadaan mesin tersebut,” katanya.
Jika itu berjalan lancar, lanjut Aryati, maka program
waste to energy bisa dilaksanakan pada 2023. Diakui, untuk mesin pengolah sampah, Pemkot masih lebih fokus pada pengelolaan sampah, bukan untuk pembangkit listrik.
Namun tidak menutup kemungkinan ke depannya energi listrik dari pengolahan sampah juga akan digunakan di lapangan, tergantung dari permintaan dan perkembangan kebutuhan energi listrik di daerah tersebut.
Berita Terkait
Hari Bumi Sedunia, Aktivis lingkungan Polewali Mandar gelar aksi sampling sampah
Senin, 22 April 2024 19:23 Wib
Merakit botol plastik menjadi perahu pengangkut sampah
Jumat, 19 April 2024 8:06 Wib
DLH Sulbar mengimbau masyarakat terapkan 3R atasi pencemaran lingkungan
Selasa, 16 April 2024 17:30 Wib
DLH Sulbar ajak masyarakat mudik meminimalisir sampah plastik
Minggu, 7 April 2024 2:13 Wib
Pemkab Toraja Utara menerima bantuan tong sampah dari Bank Sulselbar
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib
Entitas binaan siap melanjutkan Program USAID CCBO di Makassar
Rabu, 20 Maret 2024 3:44 Wib
USAID CCBO memotivasi 8 entitas binaan lewat Kompetisi Losari
Rabu, 20 Maret 2024 3:43 Wib
Wali Kota Makassar menata ulang manajemen pengelolaan persampahan
Minggu, 17 Maret 2024 16:30 Wib