
Gubernur Sulbar Cuti Selama Masa Kampanye

Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh, mengajukan usulan cuti ke Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, terkait masa kampanye Pilkada mulai 23 September hingga 5 Oktober 2011.
"Saya sudah mengajukan usulan cuti kepada Mendagri karena akan mengikuti masa kampanye selaku calon gubernur Sulbar periode 2011-2016,"kata Anwar di Mamuju, Selasa.
Menurutnya, pada masa cuti selama tahapan kampanye tersebut, maka jabatan gubernur untuk sementara akan dikendalikan langsung oleh wakil gubernur, Amri Sanusi.
"Kendali pemerintahan di Sulbar akan dijalankan oleh Pak Amri Sanusi selama masa cuti berlangsung. Namun demikian, pengambilan keputusan dalam hal urusan yang sangat prinsip maka tetap dikoordinasikan kepada saya,"jelasnya.
Walaupun dirinya tidak lagi mengendalikan pemerintahan selama tahapan kampanye kata Anwar, para pejabat pemerintah provinsi diharapkan mampu menjalankan tugas-tugas pemerintahan secara baik.
"Selaku cagub "incumbent" tidak menghendaki ada pejabat yang terlibat dalam politik praktis dan itu tidak akan pernah saya lakukan untuk mengerahkan pejabat untuk ikut berkampanye selama tahapan masa kampanye berlangsung,"tuturnya.
Anwar menyampaikan, PNS harus netral setiap pelaksanaan pesta demokrasi sesuai dengan aturan perundang-undagan yang berlaku.
Ia menyampaikan, selama masa kampanye dirinya pun akan segera meninggalkan rumah jabatan baru yang ada di Rangas.
"Saya pasti tinggalkan rumah jabatan karena itu merupakan fasilitas pemerintah dan akan kembali ke rumah jabatan lama karena rumah tersebut telah saya perpanjang masa kontrak selama satu tahun dengan menggunakan uang pribadi,"kata dia.
Prinsipnya kata dia, semua fasilitas milik pemerintah tidak akan digunakan selama tahapan masa kampanye berlangsung. (T.KR-ACO/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
