Logo Header Antaranews Makassar

Komnas HAM Terima 500 Pengaduan Per Hari

Jumat, 14 Oktober 2011 17:07 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Dr Saharuddin Daming mengatakan, pihaknya menerima sedikitnya 500 pengaduan per hari.

"Dengan 500 pengaduan per hari ke Komnas HAM, itu berari tingkat pelanggaran HAM di Indonesia cukup tinggi," kata Saharuddin di sela-sela kunjungannya di Makassar, Jumat.

Menurut dia dari 500 pengaduan per hari itu, diantaranya ada yang menyangkut pengaduan penyandang disabilitas atau cacat terhadap akses penggunaan armada penerbangan nasional.

Dia mengatakan, dalam pengaduan kasus penyandang disabilitas itu diantaranya menyangkut layanan petugas bandara dan maskapai penerbangan yang terkesan mempersulit penyandang disabilitas, khususnya penyandang tunanetra dan tunadaksa.

"Kalau pun diizinkan untuk ikut penerbangan tertentu, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa yang bersangkutan ataupun anggota keluarganya tidak akan menuntut jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan," katanya.

Padahal dalam UU nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pada pasal 118 disebutkan setiap layanan penerbangan nasional tidak boleh melakukan diskrimaniasi terhadap pengguna jasa penerbangan.

Khusus pada ayat 1 UU tersebut tercantum bahwa, Lansia, anak-anak, ibu hamil dan penyandang disabilitas berhak mendapatkan fasilitas khusus dan perlakuan khusus.

Salah satu contoh dari fasilitas khusus, lanjut Saharuddin, adalah menyiapkan toilet khusus, sedangkan perlakuan khusus misalnya cara berkomunikasi yang dapat dan mudah dimengerti oleh sasaran.

Berkaitan dengan hal tersebut, dia mengatakan, pihaknya sudah pernah memanggil pengelola jasa penerbangan diantaranya PT Garuda Indonesia, Batavia Air dan Lion Air.

"Operator itu berjanji memperbaiki layanan dan tidak melakukan tindakan diskriminatif lagi terhadap penyandang disabilitas," katanya. (T.S036/E001)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026