Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Mamuju Susun Dua Ranperda Inisiatif

Kamis, 20 Oktober 2011 19:48 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat tengah menyusun dua rancangan peraturan daerah inisiatif untuk disahkan menjadi peraturan daerah 2012.

Ketua Badan Legislasi DPRD Mamuju, Hajrul Malik di Mamuju, Kamis, mengatakan, selama 2011 DPRD Mamuju belum melahirkan perda inisiatif sebagai regulasi kebijakan untuk memaksimalkan pembangunan di Mamuju.

"Selama 2011, pemerintah Kabupaten Mamuju mengajukan 11 ranperda tentang retribusi dan pendapatan daerah untuk dibahas di DPRD Mamuju dan selanjutnya ditetapkan menjadi perda,"katanya.

Ia mengatakan, pembahasan 11 ranperda itu memakan waktu yang cukup lama sehingga menguras banyak waktu anggota dewan sehingga DPRD Mamuju tidak dapat melahirkan perda inisiatif sendiri.

"Apalagi di 2011 ini digelar pesta demokrasi pilgub Sulawesi Barat, sehingga waktu anggota dewan melakukan kesibukan berpolitik memenangkan kandidatnya,"katanya.

Meski begitu ia mengatakan, DPRD Mamuju pada 2012 akan menyusun dua ranperda inisiatif untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi perda ditahun 2012 yaitu ranperda tentang pokok pokok sumber daya alam dan renperda tentang kewajiban baca tulis al-quran bagi masyarakat Mamuju.

"DPRD Mamuju tidak mandul dalam menyusun ranperda inisiatif buktinya di tahun 2010 pemerintah di Mamuju melahirkan satu ranperda inisiatif tentang zakat dan telah diaplikasikan di masyarakat, "katanya.
(T.KR-MFH/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026