Logo Header Antaranews Makassar

404 Pasangan RTM Ikut Nikah Massal Gratis

Minggu, 20 November 2011 18:52 WIB
Image Print
MAKASSAR, SULSEL, - NIKAH MASSAL. Ratusan pasangan nikah massal duduk berdampingan usai melaksanakan prosesi pernikahan di Karebosi, Makassar, Sulsel, Minggu (20/11). Sebanyak 404 pasangan dinikahkan secara massal, dan dari pasangan tersebut sebagia

Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 404 pasangan rumah tangga miskin (RTM) dari 14 kecamatan di Makassar mengikuti pernikahan massal yang diselenggarakan pemerintah kota tersebut sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun ke-404 Makassar.

"Pernikahan yang dilangsungkan hari ini berjumlah 404 pasangan dan ini merupakan rangkaian dari HUT ke-404 Kota Makassar," ujar ketua penyelenggara, Aliyah Mustika Ilham di Makassar, Minggu.

Sebanyak 404 pasangan RTM yang ikut nikah massal ini dipusatkan di Lapangan Karebosi Makassar dengan usia peserta yang bervarriasi mulai dari usia 20 tahun hingga usia 72 tahun.

Semua peserta juga diberikan pakaian adat sesuai dengan adat masing-masing peserta, mulai dari adat Bugis, Makassar, Tanatoraja hingga Enrekang.

"Berdasarkan data peserta yang mengikuti pernikahan massal ini, semua suku yang ada di Sulsel ada disini. Bukan cuma itu, setiap kabupaten/kota yang berjumlah 23 juga ada dan sudah berdomisili di Makassar," katanya.

Menurut istri dari Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin ini, acara nikah massal sebagai bentuk perhatian Pemkot Makassar kepada para pasangan yang sudah nikah siri atau pasangan baru yang akan menikah.

Banyak peserta nikah massal sudah melangsungkan nikah siri tapi belum mendapat pengesahan dari negara atau status hukum karena belum memiliki buku nikah.

"Rata-rata pasangan yang dinikahkan bahkan sudah memiliki anak dan cucu. Kegiatan nikah massal ini dikhususkan bagi mereka yang kurang mampu dan belum memiliki buku nikah," tuturnya.

Dalam prosesi nikah massal, para pasangan Muslim lebih dahulu melakukan ijab kabul di depan penghulu. Setelah itu dilanjutkan prosesi sikarawa atau prosesi mempertemukan mempelai pria dengan mempelai perempuan. Prosesi pernikahan juga dilakukan pasangan non-Muslim. (T.KR-MH/Z002)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026