Makassar (ANTARA News) - Pusat layanan informasi dan pengaduan Telkomsel yang berkedudukan di Makassar melayani layanan pelanggan hingga keberbagai kota di Kawasan Timur Indonesia.
"Pusat layanan atau call center di Makassar ini akan melayani wilayah-wilayah di KTI," ujar Operation Manager Call Center Telkomsel Reza Erlangga di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, pusat layanan pengaduan dan informasi Telkomsel ini menjangkau pelanggan 13,5 juta se Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya (Papua) (Sulmalirja).
Pada layanan ini, semua pelanggan berhak melakukan pengaduan dan mendapatkan informasi serta penyelesaian masalah yang diadukannya, baik mengenai gangguan jaringan hingga mencari nada sambung pribadi (NSP).
"Setiap pelanggan Telkomsel yang masuk menghubungi call center tidak mesti melakukan aduan dan banyak juga yang mau meminta informasi seperti informasi NSP dan tarifnya," katanya.
Ia mengungkapkan, jumlah karyawan yang bekerja di layanan call center sekitar 400 orang dan terbagi dalam beberapa bagian.
Khusus untuk layanan aduan dan informasi sebanyak 330 orang yang dibagi dalam tiga jam kerja dan masing-masing dibagi dalam delapan jam untuk 110 operator telepom selular (HP).
"Setiap layanan aduan maupun informasi harus selesai lewat telepon tidak perduli berapa jauh jaraknya. Misalnya ada pengaduan atau memintta informasi dari daerah Papua, seorang operator harus mampu menyelesaikannya lewat telepon," ucapnya. (T.KR-MH/S016)
Berita Terkait
Meilysa/Rachel menjuarai Orleans Masters 2024
Senin, 18 Maret 2024 3:25 Wib
Bagas/Fikri dan Sabar/Reza melaju ke babaket 16 besar Indonesia Masters 2024
Rabu, 24 Januari 2024 7:18 Wib
LinkAja mengupayakan bantu peminjam usai gugatan hukum dicabut
Kamis, 12 Oktober 2023 18:11 Wib
Pakar sarankan Polri tempatkan anak Ferdy Sambo bertugas di Jambi
Jumat, 28 Juli 2023 15:14 Wib
Pakar: Hukuman mantan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara layak diperberat
Kamis, 11 Mei 2023 10:34 Wib
KONI Makassar mengapresiasi pengusaha siapkan sarana olahraga
Selasa, 4 April 2023 23:46 Wib
Pakar: Bripka AS tidak seorang diri gelapkan uang pajak
Selasa, 28 Maret 2023 1:08 Wib
Pakar ingatkan waspada predator seksual bakal ulangi perbuatannya usai jalani hukuman
Rabu, 22 Maret 2023 15:07 Wib