Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya sepanjang 2020-2021 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Penetapan ini sebagai bagian dari upaya kami dalam melindungi aset budaya yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana di Jakarta, Jumat.
Iwan menjelaskan penetapan objek menjadi Cagar Budaya telah melalui kajian yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.
Verifikasi dilakukan dengan melakukan survei, riset daftar pustaka, dan melakukan pembahasan kajian.
"Proses penyusunan kajian dilakukan dalam beberapa rapat pembahasan agar menghasilkan dokumen kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah," imbuh Iwan.
Kriteria penentuan objek untuk menjadi cagar budaya antara lain berusia 50 tahun atau lebih, mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Adapun, 14 objek yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya yakni:
1. Lapangan Golf Rawamangun
2. Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih
3. Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih
4. Gedung Tjipta Niaga
5. Tugu Peringatan Proklamasi
6. Rumah Proklamasi
7. Tugu Proklamasi
8. Gedung Perintis Kemerdekaan
9. Gudang Amunisi Petukangan
10. Kompleks Bangunan Vincentius Putri
11. Bangunan 1, Bangunan 2, dan Bangunan 3 dalam Kompleks Perusahaan Umum Produksi Film Negara
12. Stasiun Jatinegara
13. Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya
14. Jembatan Kereta Terowongan Tiga
Berita Terkait
700 peserta ikut karnaval memperingati Hari Kebudayaan Kota Makassar
Selasa, 23 April 2024 6:42 Wib
Kelompok disabilitas tampil memukau di PSBM XXIV dan karnaval budaya Makassar
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
Pj Bupati Bone: HJB ke-694 refleksi kekayaan budaya spirit membangun
Sabtu, 20 April 2024 18:10 Wib
Mentan memberi kuliah umum di Fakultas Pertanian Unhas
Selasa, 16 April 2024 18:09 Wib
Pengembangan sutera cura' Labba' melestarikan budaya Sulsel
Kamis, 14 Maret 2024 2:52 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar tekankan pentingnya nilai adat dan budaya
Minggu, 3 Maret 2024 10:45 Wib
Parade budaya Jappa Jokka Cap Go Meh di Makassar
Minggu, 25 Februari 2024 14:04 Wib
Dinkes Sulsel dan PAKKI kolaborasi tingkatkan budaya K3 di tempat kerja
Sabtu, 17 Februari 2024 19:16 Wib