Logo Header Antaranews Makassar

Polrestabes Periksa Pengembang Mutiara Villa

Jumat, 9 Desember 2011 11:51 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Penyidik Polrestabes Makassar memeriksa pengembang perumahan Mutiara Villa Palma terkait robohnya dinding pembatas antara perumahan dan pemukiman penduduk yang mengakibatkan delapan orang meninggal.

"Pemeriksaan kami lakukan hingga Senin pekan depan dan Direktur Mutiara Villa Palma, Along juga akan diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Himawan Sugeha di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Along untuk memperkuat fakta-fakta mengenai runtuhnya dinding pembatas yang juga menimpa sembilan rumah warga disamping perumahan elit di Jalan Suka Damai, Kelurahan Sinrijala Panakkukang Makassar Minggu (4/12).

Pemeriksaan melibatkan banyak orang yang terkait dan sampai saat ini sudah 11 orang yang diperiksa di ruang penyidik Polrestabes Makassar.

Beberapa orang yang diperiksa diantaranya pengembang perumahan Mutiara Villa Palma, Along, Manajer PT Sari Prima Cemerlang, Ariduto Wibowo dan mandor proyek, Heri serta beberapa buruh dan warga yang menjadi korban.

"Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan belum ada tersangka. Status semua yang terperiksa masih sebatas saksi dan jika terbukti ada unsur kelalaian didalamnya maka akan ditingkatkan kasusnya ke penyidikan," katanya.

Sebelumnya, bencana longsor yang terjadi pada Minggu (4/12) di Jalan Suka Damai, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang Makassar itu menelan korban delapan meninggal dan 18 orang lainnya luka.
Delapan warga di antarnya meninggal dunia yakni Daeng Jarre (40), Fitri (9), Ipul (9), Dama (32), Dipa (5), Dg Sarro (60), Hadia (26) dan Sitti.

Sedangkan 10 warga lainnya yang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit di antaranya Daeng Maha (82), Ika (6), Maya (50) Wati (30), Fasya (5) dan Haba (40). (T.KR-MH/S016)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026