Logo Header Antaranews Makassar

Ketua DPRD Desak Polisi Tindak SPBU Nakal

Rabu, 18 Januari 2012 11:45 WIB
Image Print

Gorontalo (ANTARA News) - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Marthen A Taha mendesak pihak kepolisian menindak SPBU nakal yang menjual bensin kepada pengecer.

"Sesuai UU No 22/2001, BBM bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, sehingga siapa pun yang menjual tidak sesuai aturan bisa ditindak secara pidana," katanya di Gorontalo, Rabu.

Ia mencurigai ada permainan antara SPBU, petugasnya dan pengecer sehingga bensin sering langka di SPBU tetapi banyak di pengecer.

Marthen menduga setidaknya ada tiga pola permainan penjualan bensin ke pengecer, yaitu mobil bolak balik isi bensin ke SPBU, penjualan langsung dengan galon, dan tangki sepeda motor yang dimodifikasi sehingga dapat memuat lebih banyak bahan bakar minyak tersebut.

"Akibatnya, saat ini antrean di SPBU semakin panjang, bahkan masyarakat sering kecewa karena bensin habis, sementara di sekitar SPBU banyak pengecer yang punya stok bensin," ujarnya.

Lebih parah lagi, katanya, pengecer menjual bensin dengan harga jauh melebihi harga di SPBU.

"Saat ini harga bensin di pengecer sudah mencapai Rp7.000/liter. Selisihnya sekitar Rp2.500," katanya.

Ia mengatakan jika kondisi itu terus menerus dibiarkan, akan terjadi gejolak di masyarakat yang merasa dirugikan akibat kelangkaan bensin. (T.KR-SHS/E005)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026