
Bupati Majene Minta SKPD Lengkapi Rekap Keuangan

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Bupati Majene Kalma Katta maminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melengkapi rekapitulasi realisasi keuangan untuk dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2011.
Bupati Kalma Katta di Majene, Rabu, mengatakan bahwa selama ini masih terdapat kekurangan terkait kelengkapan LKPJ bupati yang akan diserahkan kepada DPRD. Hal tersebut akan berpengaruh, karena laporan akan berkaitan seluruh penggunaan anggaran hingga struktur paling terkecil.
"Ada beberapa SKPD yang perlu memberikan penjelasan tertentu atas realisasi anggaran, program, serta pengelolaan sumber daya alam masing-masing sektor agar LKPJ bupati tidak hanya menjadi rutinitas, namun mampu menunjukkan indikator kemajuan dari tahun sebelumnya," tukasnya.
Bupati juga meminta kepada seluruh SKPD melengkapi Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) yang selama ini digunakan seluruh pegawai maupun pejabat sehingga bisa saling berhubungan dengan laporan secara umum yang dibuat oleh bupati.
Kalma tidak menginginkan ada beberapa pertanyaan ataupun sanggahan dari DPRD Majene yang tidak mampu dijelaskan oleh tim perumus LKPJ setelah diserahkan sekitar dua hari mendatang.
"Saya berharap, seluruh proses pembahasan dan urusan pengelolaan keuangan diselesaikan sebelum LKPJ diserahkan, sehingga DPRD tidak lagi menemukan adanya kesalahan teknis akibat kekeliruan SKPD dalam menyerahkan laporan," tegasnya.
Wakil Bupati Majene, Fahmi Massiara juga menyatakan hal serupa. Dia mengimbau kepada seluruh SKPD agar meminimalisir jumlah temuan dengan membenahi sistem pelaporan serta pengelolaan keuangan.
"Beberapa hari terakhir ini seluruh pengguna anggaran di tingkat SKPD dan di instansi lain sementara diperiksa oleh BPK. Kami harapkan agar melengkapi seluruh laporan sekaligus menjadi dasar atas LKPJ Bupati," harapnya.
Sekretaris Kabupaten Majene, Syamsiar Muchtar Mahmud mengatakan, kelengkapan paling utama ditingkat SKPD adalah pembenahan laporan neraca menyangkut laporan aset yang dimiliki oleh setiap SKPD.
"Laporan neraca yang berkaitan penghitungan aset mesti dituntaskan oleh seluruh SKPD dan instansi pemerintahan lainnya agar tidak menimbulkan permasalahan atas laporan yang akan diajukan kepada DPRD," singkatnya.
(T.KR-AAT/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
