Logo Header Antaranews Makassar

HUBUNGAN PERUSAHAAN-PEKERJA HARUS HARMONIS

Rabu, 12 November 2008 15:35 WIB
Image Print

Sorowako, Sulsel, 12/11 (ANTARA) - Hubungan antara perusahaan dan pekerja merupakan hubungan yang saling membutuhkan dan memerlukan kerja sama yang harmonis dan kondusif.

Bila tidak, perusahaan akan kesulitan untuk beroperasional dengan baik, sedangkan karyawan akan sulit untuk mendapatkan, apalagi meningkatkan kesejahteraannya.

Demikian disampaikan Bupati Luwu Timur, Drs H. Andi Hatta Marakarma MP, saat penandatanganan "Perjanjian Kerja Bersama" (PKB) ke-13 untuk periode 2008 - 2010, antara manajemen PT International Nickel Indonesia Tbk (PT Inco) dan Federasi Serikat Pekerja Unit PT Inco (FSP-KEP) di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Rabu.

Penandatanganan PKB dihadiri Muspida Luwu Timur, perwakilan DPRD Luwu Timur, perwakilan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Luwu Timur, Presiden Direktur PT Inco, Arif Siregar, Ketua FSP-KEP unit PT Inco, Andi Karman, beserta jajaran pengurus FSP-KEP.

Presdir PT Inco Tbk, Arif Siregar menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang, PKB menjamin hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan dalam sebuah hubungan industrial yang setara dan menguntungkan kedua belah pihak.

Sedangkan secara moral, PKB merupakan hasil kesepakatan antara perusahaan dan karyawannya, yang dalam hal ini diwakili oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan atau FSP-KEP. Dan untuk kali ini, PT Inco dan FSP-KEP sudah menandatangani yang ke-13 kalinya, yang sudah menjadi sejarah panjang dan budaya perusahaan ini, ucap Arif Siregar.

Terkait dengan krisis finansial global yang kini sedang melanda dunia, Arif Siregar mengatakan, krisis ini juga telah berimbas pada Indonesia dalam bentuk turunnya investasi, melemahnya permintaan akan bahan mentah dan produk-produk manufaktur secara signifikan.

Keadaan ini akan mempengaruhi atau mengakibatkan permintaan nikel menurun. Krisis ini juga terasa pada PT Inco. Misalnya, harga nikel yang anjlok telah mengurangi kinerja keuangan perusahaan secara signifikan.

"Selain berkurangnya keuntungan, hal ini juga akan berpengaruh pada kewajiban-kewajiban PT Inco. Dengan penuh rasa hormat dan terimakasih, saya sangat mengharapkan pengertian semua pihak," ujarnya.

Meskipun demikian, lanjutnya, PT Inco tetap berkomitmen dan berusaha untuk melaksanakan segala ketentuan Kontrak Karya.

PT Inco berusaha untuk konsisten melakukan investasi jangka panjang. Selain itu, PT Inco juga tetap melaksanakan program pemberdayaan atau community development bagi masyarakat lokal.

Program pengembangan masyarakat yang digagas oleh perusahaan, selain berupaya mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, juga merupakan bagian dari investasi jangka panjang PT Inco.

Ketua FSP-KEP PT Inco, Andi Karman mengharapkan manajemen PT Inco terus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas karyawannya.

Direktur External Relations PT Inco, Edi Permadi, menandatangani PKB mewakili manajemen PT Inco, sedangkan dari pihak serikat pekerja oleh Andi Karman. Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma, turut juga menandatangani PKB mewakili pihak pemerintah. ***8***
(T.F003/B/Z002/Z002) 12-11-2008 22:17:37