
Panitia MTQ Papua Temui Menteri Agama

Biak (ANTARA News) - Rombongan Panitia penyelenggara Musyabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-24 tingkat Provinsi Papua yang akan berlangsung 14-19 Mei 2012 di Kabupaten Biak Numfor, bertolak ke Jakarta, Rabu, untuk menemui Menteri Agama Surya Dharma Ali.
Rombongan panitia MTQ Papua dipimpin Wakil Ketua Panitia MTQ Muhamad Darumi, Sekretaris Herry Mulyana serta Ketua Umum Nehemia Wospakrik, Ketua LPTQ Papua Is Badaruddin, Kakanwil Kementerian Agama.
Wakil Ketua panitia MTQ Provinsi Papua, Muhamad Darumi di bandara Frans Kaiseipo Biak, Rabu, mengatakan, agenda pertemuan panitia MTQ Provinsi Papua dengan Menteri Agama Surya Dharma Ali pada Kamis 22 Maret 2012 pukul 10.00 yakni untuk melaporkan rencana pelaksanaan MTQ se-Provinsi Papua.
"Pertemuan dengan Menteri Agama Surya Dharma Ali untuk menyampaikan permintaan panitia guna membuka pelaksanaan MTQ ke-24 di Kabupaten Biak Numfor pada 14 Mei mendatang," ungkap Wakil Ketua panitia yang juga Ketua LPTQ Biak Muhamad Darumi.
Dia berharap, pembukaan MTQ se-Papua yang akan diikuti kabupaten/kota se-Provinsi Papua dan seratusan qori qoriah pada 14 Mei 2012 bisa dihadiri langsung dan dibuka Menteri Agama Surya Dharma Ali.
Menyinggung kesiapan Biak menjadi tuan rumah MTQ se-Papua 14 Mei 2012, menurut Muhamad Darumi, berdasarkan hasil rapat bersama panitia pelaksana bersama Pemkab telah siap mendukung serta melaksanakan berbagai lomba MTQ.
"Bupati Yusuf Melianus Maryen bersama Wakil Bupati Alimuddin Sabe bersama jajaran Pemkab Biak serta panitia pelaksana telah mencanangkan sukses penyelenggaraan, sukses prestasi dan sukses pertanggungjawaban," ujarnya.
Hingga Rabu pukul 11.00 WIT terlihat seratusan buruh dinas kebersihan Biak tampak gencar menyapu jalan untuk mendukung persiapan Biak menjadi tuan rumah MTQ se-Papua ke-24 dua bulan lagi. (T.M039/D009)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
