
Tidak Dilibatkan Pedagang Makassar Mal Protes
Selasa, 17 April 2012 02:30 WIB

"PT MTIR sebagai pengembang mesti melibatkan para pedagang dan duduk bersama sebelum dirobohkannya bangunan itu. Kami menginginkan pembangunan berjalan baik tanpa ada masalah di belakang hari setelah pembangunan baru selesai," kata koordinator pedagang Andi Amri di Makassar, Senin.
Amri meminta kepada Pemkot Makassar agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak pengembang agar semua ada kejelasan antara pedagang, Pemkot Makassar dan pihak pengembang dalam hal ini MTIR.
Legalitas yang dimiliki pedagang seperti sertifikat, kata dia, adalah alat bukti yang bisa membuktikan gedung tersebut yang berdiri adalah milik pedagang yang dikelola Pemkot Makassar.
Plt Sekertaris Daerah Pemkot Makassar, Agar Jaya menyatakan, pihaknya sudah melibatkan pedagang dalam rangka penyelesaian masalah Makassar Mal. Tidak hanya itu, Pemkot juga melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar sebelum pembongkaran itu terjadi.
"Yang jelas semua masalah pasti ada jalan keluar, saat ini kan masih dicarikan solusi bagaimana semua pihak sejalan dan tidak ada masalah," katanya.
Selain itu, legalisasi perobohan gedung diserahkan ke pihak MTIR dan bukan kewenangan Pemkot Makassar. Rencananya, MTIR segera membangun kembali Makassar Mall ditargetkan akan rampung pada dua tahun ke depan dengan estimasi anggaran Rp200 miliar. (T.KR-DF/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
