Logo Header Antaranews Makassar

KPU Makassar: 385 orang TMS berdasarkan hasil PDPB periode April 2022

Kamis, 28 April 2022 19:20 WIB
Image Print
Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi (kanan) anggota, Gunawan Mashar, (dua kanan) Romy Harminto (dua kiri) dan Abdul Rahman (kiri) saat rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) priode April 2022, di aula kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/4/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi KPU Makassar.

Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Sulawesi Selatan melansir hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode April 2022 yakni tercatat sebanyak 385 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

"Pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 195 orang dan pemilih telah meninggal dunia sebanyak 190 orang, jumlahnya 385 orang dinyatakan TMS," kata Anggota KPU Makassar Romy Harminto usai rapat pleno di kantornya, Kamis.

Jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat tersebut, kata dia, juga karena telah lulus menjadi anggota TNI-Polri, meninggal dunia dan serta tidak diketahui alamat yang benar. Sedangkan pemilih yang pindah domisili atau di luar daerah sebanyak lima orang.

Hasil rekapitulasi PDPB periode April 2022, untuk jumlah total pemilih sementara sebanyak 902.582 orang pemilih. Dengan rincinan pemilih laki-laki 436.448 orang pemilih dan perempuan 466.134 orang pemilih.

Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih tahun ini berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Selain itu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU kabupaten kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan, dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Namun demikian, ungkap Romi, sejauh ini proses rekapitulasi terkendala dengan data pemilih. Sebab, data kependudukan yang ada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, selama ini belum diserahkan ke KPU Makassar.

"Belum koordinasi sampai saat ini. Disdukcapil masih tidak buka jalan koordinasi," tutur Romi selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Makassar.

Kepala Disdukcapil Makassar Muhammad Hatim saat dikonfirmasi perihal data kependudukan tersebut belum merespons.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026