Logo Header Antaranews Makassar

Leo Batubara : KPI Belum Siap Adopsi FCC

Selasa, 24 April 2012 20:22 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Dewan etik Dewan Pers Leo Batubara mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia belum siap mengadopsi badan negara independen di Amerika yakni Federal Communications Commission.

"Wacana agar KPI diberi kewenangan seperti "KPI" ala Amerika, menurut saya KPI belum siap mengadopsi FCC," kata Leo Batubara di Makassar, Selasa.

Alasannya, dengan kewenangan yang telah diamputasi
Mahkamah Konstitusi, rekam jejak KPI dua tahun terakhir ini menunjukkan performa yang belum taat asas
"good governance".

Sebagai contoh, katanya, keputusan KPI menghentikan rubrik "Headline News" di Metro TV pada 1 Juli 2010 dinilai telah melanggar Pasal 36 ayat 5 huruf b UU Penyiaran.

"Karena rubrik itu adalah produk pers, jadi seyogyanya KPI berkoordinasi dengan Dewan Pers, selain itu menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, KPI tidak berwenang mengenakan pelarangan penyiaran," katanya.

Kondisi serupa juga terjadi pada pemberhentian tayangan infotainment "Silet" di RCTI tentang bencana gunung Merapi pada 7 November 2010.

Berdasarkan sejumlah pertimbangan itu, dia mengatakan, apabila memilih KPI sebagai regulator penyiaran, pemberi izin dan berwenang membatalkan izin penyelenggaraan penyiaran, maka dikhawatirkan akan mengundang kasus korupsi di tubuh KPI.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Uni Z Lubis mengatakan, melalui revisi Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 itu, diharapkan ke depan peran KPI lebih fokus pada pengelolaan konten yang bermanfaat bagi publik.

"RUU seyogyanya tidak terlalu teknis mengatur struktur bisnis, tetapi lebih pada penekanan pengelolaan konten," katanya. (T.S036H-KWR)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026