Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura.
"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.
Erif menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.
Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.
"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.
Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.
Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.
Berita Terkait
Ditjen Imigrasi : WNA mengganggu ketertiban terancam dideportasi
Sabtu, 25 Maret 2023 6:05 Wib
Imigrasi kembali mendeportasi empat WNA Rusia karena langgar aturan
Rabu, 22 Maret 2023 18:19 Wib
Petenis Novak Djokovic tak bisa lupakan kejadian dideportasi dari Australia
Jumat, 30 Desember 2022 5:55 Wib
Kemenkumham deportasi atlet MMA yang menggunakan KTP WNI
Senin, 22 Agustus 2022 17:21 Wib
Interpol Polri kawal proses deportasi buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi
Rabu, 22 Juni 2022 11:02 Wib
KBRI tegaskan Ustadz Abdul Somad tidak dideportasi dari Singapura
Selasa, 17 Mei 2022 14:14 Wib
BP2MI Makassar : 500 PMI bakal dideportasi dari Malaysia
Rabu, 11 Mei 2022 14:50 Wib
Kemenkumham deportasi 26 WN China terduga sindikat penipuan internasional
Rabu, 16 Maret 2022 11:03 Wib