Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa penggunaan pesawat udara tanpa awak (Unmanned Aircraft System) atau lebih dikenal dengan drone memerlukan regulasi mengingat erat hubungannya dengan pengaturan operasional penerbangan.
"Hal ini dikarenakan sangat tingginya populasi UAS dan masih banyaknya penerbang atau operator yang belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup terhadap peraturan pengoperasian UAS," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Umar Aris dalam webinar
"Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara Indonesia" yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Umar mengatakan, penggunaan UAS (drone) wajib mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain aspek keselamatan, keamanan, lalu lintas udara, sosial ekonomi, dan regulasi.
Pemenuhan aspek tersebut, kata Umar, guna menghindari potensi resiko yang bakal muncul dari penggunaan drone, seperti penyalahgunaan atau ancaman terhadap operasi penerbangan individu dan objek lainnya.
Ia menegaskan, regulasi memegang peranan penting dalam menjamin berlangsungnya operasi drone yang selamat, tertib, dan lancar.
Selain itu, diperlukan pemahamanan dan sosialiasi yang luas kepada masyarakat bahwa dalam menerbangkan drone harus memahami regulasinya.
"Sebagaimana pengaturan terhadap penggunaan ruang udara yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 37 tahun 2020. Pengaturan lainnya terkait UAS juga diperlukan, mengingat UAS seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama seperti halnya pesawat udara berawak," ujarnya.
Umar menambahkan, dengan terbangunnya model regulasi yang komprehensif diharapkan dapat terciptanya operasi penerbangan UAS yang terintegrasi secara menyeluruh dan mendorong perkembangan aktivitas perekonomian Indonesia.
"Hal ini perlu diakomodir seiring dengan berkembangnya teknologi di sektor transportasi udara," ujarnya.
Berita Terkait
Bandara Hasanuddin melayani 473.798 penumpang selama posko lebaran
Sabtu, 20 April 2024 21:46 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Bandara Hasanuddin: Kapasitas kargo pada H-5 naik 20 persen
Minggu, 7 April 2024 19:52 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 215 kali hari ini
Kamis, 4 April 2024 17:21 Wib
Otoritas Bandara Udara Wilayah V awasi ketat harga tiket pesawat
Kamis, 4 April 2024 2:13 Wib
Pesawat TNI AU bantu pencarian 21 korban Kapal Yuiee di perairan Selayar
Kamis, 14 Maret 2024 22:11 Wib
Tim SAR gabungan masih mencari kotak hitam pesawat Smart Aviation di Binuang Kaltara
Senin, 11 Maret 2024 13:43 Wib
Pilot pesawat Smart Aviation yang jatuh di Binuang Kaltara ditemukan selamat
Minggu, 10 Maret 2024 19:41 Wib