
BPD Terapkan KPE PNS di Majene

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menerapkan sistem Kartu Pegawai Eletronik (KPE) untuk PNS untuk memudahan akses kepegawaian, perbankan, maupun jaminan kesehatan.
Kepala BPD Majene, Rio Subagio di Majene, Senin, mengatakan penerapan KPE tersebut telah dicanangkan pada beberapa daerah di luar Sulbar terbukti telah memberikan kemudahan bagi PNS sebab hanya menggunakan satu kartu akan memberikan beberapa fasilitas dari berbagai kartu.
"KPE ini berfungsi sebagai kartu pegawai, kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri), serta kartu Askes (Asuransi Kesehatan), sehingga para PNS tidak perlu lagi menggunakan beberapa kartu, cukup menggunakan KPE bisa mendapatkan berbagai pelayanan," jelasnya.
Hal yang paling mendasar dari penerapan KPE bagi PNS adalah masalah Nomor Induk Kepegawaian (NIK) yang masih sering ganda sahingga sering mengacaukan sistem administrasi yang behubungan dengan para PNS, seperti Taspen, Askes, dan beberapa lembaga lainnya.
Rio menjelaskan, kartu tersebut menggunakan sistem online dan bisa digunakan setiap saat tergantung kebutuhan penggunaannya sebab dalam penerapan kartu ini telah mencantumkan seluruh data pegawai hingga data keluarga pegawai.
"Meskipun telah merekam data pegawai seperti, sidik jari, tanda tangan, dan beberapa data lain, namun tidak bisa digunakan sebagai pengganti KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebab penggunaannya hanya berhubungan dengan urusan kepegawaian," terangnya.
KPE juga langsung mengakomodir pembayaran gaji pegawai, sehingga tidak perlu lagi melakukan transaksi tunai kepada bendahara kantor untuk menerima gaji, sebab langsung di tranfer ke masing-masing rekening PNS. Dari hal tersebut, KPE juga bisa dimanfaatkan sebagai kartu debet.
Rio menarget, penerapan KPE kepada PNS di Majene yang berjumlah sekitar 6.000 orang rampung pada dua bulan mendatang sebab penggunaannya dilakukan secara bertahap kepada seluruh instasni Pemkab Majene yang terdapat PNS. (T.KR-AHN/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
