
KPID : Radio Komunitas di Sulsel Perlu Pembinaan

Makassar (ANTARA News) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Rusdin Tompo mengatakan radio komunitas yang tersebar di 24 kabupaten/kota perlu pembinaan.
"Pemerintah berkewajiban melakukan tiga hal terhadap lebih dari 40 radio komunitas (rakom) di Sulsel, yakni pendekatan, pembinaan, dan koordinasi," kata Rusdin di Makassar, Senin.
Ia mengatakan bahwa pentingnya ketiga komponen itu mengingat peranan rakom cukup penting sebagai media komunitas. Namun, diharapkan tidak mengganggu frekuensi yang dipergunakan oleh lembaga atau suatu badan.
Selain itu, lanjut dia, pengelola rakom harus mengetahui hak dan kewajibannya sehingga tidak menjadi media untuk kepentingan tertentu, misalnya, kepentingan politik.
Sebagai gambaran, dari puluhan Rakom di Sulsel baru terdapat tiga rakom yang mengantongi izin penyelenggaraan penyiaran prinsip setelah melalui beberapa proses.
Ketiga rakom tersebut adalah Radio EBS Unhas, Profesi UNM, dan Simfoni di Makassar, sedangkan rakom lainnya masih dalam proses, bahkan masih ada yang baru mengambil formulir di KPID Sulsel.
Sementara mengenai radio yang dikelola pihak sekolah, dia mengatakan, seyogianya pihak Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan KPID.
Hal itu dimaksudkan agar keberadaan radio untuk kepentingan pendidikan itu tidak ada kendala legalisasi di lapangan dan berjalan sesuai dengan fungsinya. (T.S036/D007)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
